SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kabupaten Jeneponto mendapat peringkat kedua di Sulawesi Selatan dalam pencegahan penurunan stunting.
Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto, Hamsiah Iksan mengatakan, peringkat kedua daerah berjuluk Butta Turatea itu berdasarkan SK Gubernur Nomor 2342/X/2020.
“Jeneponto diperingkat ke 2 dalam program konvergensi intervensi terintegrasi terkait penurunan kasus stunting berdasarkan SK Gubernur,” ujar Hamsiah Iksan.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
Menurut Hamsiah, peringkat tersebut diraih berdasarkan kerja keras dalam menjalankan program pencegahan stunting melalui program terpadu baik pemerintah melalui dinas terkiat.
“Ini adalah kerja keras semua lapisan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, kader, dan tentunya keterlibatan para media serta jurnalis dalam memberikan edukasi pada masyarakat luas,” pungkasnya.
Diketahui stunting adalah masalah kurang gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Seorang anak dianggap mengalami stunting jika tinggi badan mereka lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya (berdasarkan WHO-MGRS).
Hal tersebut menjadi perhatian khusus Gubernur sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sehingga setiap Kabupaten dan kota diminta melakukan aksi dengan program program terpadu. (*)
Penulis: DEDI
Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar