Logo Sulselsatu

Legislator Sulsel Ramai-ramai ke DPR RI Sampaikan Penolakan UU Omnibus Law

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Oktober 2020 13:20

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulsel A Ina Kartika Sari-Muzayyin bertemu dengan Anggota DPR RI Akmal Pasluddin. Ist
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulsel A Ina Kartika Sari-Muzayyin bertemu dengan Anggota DPR RI Akmal Pasluddin. Ist

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke DPR RI, dalam rangka menyampaikan sejumlah aspirasi warga Sulsel yang menolak Undang-Undang Omnibus Law.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif mengatakan bahwa respon masyarakat di Sulsel terkait beberapa isu yang berkembang di tingkat nasional ini cukup tinggi.

Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos

Data yang diterima dari sekretariat, kata Muzayyin, sepanjang tahun 2020 aspirasi yang masuk ke DPRD SulSel mencapai 107 aspirasi. Dimana 56 di antaranya disampaikan secara demonstrasi.

“Ini angka yang cukup tinggi di tengah pandemi covid. Orang Sulsel rupanya tidak kehilangan nyali untuk menyampaikan secara terbuka berbagai aspirasi, dan sebagian besar ini domain dari pemerintah pusat,” jelas Legislator PKS ini, Jumat (23/10/2020).

Sebelum UU Cipta Kerja, lanjut Muzayyin juga ada respon masyarakat terhadap HIB, BPJS dan banyak lagi lainnya. khusus cipta kerja ini ada 19 aspirasi dari berbagai elemen.

Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi

“Untuk itu kami berharap bahwa aspirasi ini dapat ditindak lanjuti di tingkat pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Akmal dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa memang RUU Cipta Kerja ini memang sangat mendapat respon yang negatif. Hampir semua ormas bahkan NU dan Muhammadiyah, bahkan juga perguruan tinggi dan lainnya merespon negatif beberapa hal yang ganjil dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

Di antaranya, sebut Andi Akmal bahwa UU ini dibahas dengan waktu yang sangat singkat yaitu hanya enam bulan. Dan hanya dibahas di badan legislasi tanpa melibatkan komisi dan beberapa stakeholder.

Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur

“Kita menunggu dalam 30 hari ini kepastian pemerintah. Apakah kita menjalankan ini atau pending, atau kita menolak. Jangankan perda, undang-undang juga banyak direvisi, melalui Omnibuslaw ini, ada 76 UU yang dilebur di Omnibuslaw ini. Memang nanti akan berimplikasi terhadap UU yang existing. Saya berjanji akan meneruskan aspirasi dan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada,” tutup Andi Akmal.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...