Logo Sulselsatu

Legislator Sulsel Ramai-ramai ke DPR RI Sampaikan Penolakan UU Omnibus Law

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Oktober 2020 13:20

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulsel A Ina Kartika Sari-Muzayyin bertemu dengan Anggota DPR RI Akmal Pasluddin. Ist
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulsel A Ina Kartika Sari-Muzayyin bertemu dengan Anggota DPR RI Akmal Pasluddin. Ist

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke DPR RI, dalam rangka menyampaikan sejumlah aspirasi warga Sulsel yang menolak Undang-Undang Omnibus Law.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif mengatakan bahwa respon masyarakat di Sulsel terkait beberapa isu yang berkembang di tingkat nasional ini cukup tinggi.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Data yang diterima dari sekretariat, kata Muzayyin, sepanjang tahun 2020 aspirasi yang masuk ke DPRD SulSel mencapai 107 aspirasi. Dimana 56 di antaranya disampaikan secara demonstrasi.

“Ini angka yang cukup tinggi di tengah pandemi covid. Orang Sulsel rupanya tidak kehilangan nyali untuk menyampaikan secara terbuka berbagai aspirasi, dan sebagian besar ini domain dari pemerintah pusat,” jelas Legislator PKS ini, Jumat (23/10/2020).

Sebelum UU Cipta Kerja, lanjut Muzayyin juga ada respon masyarakat terhadap HIB, BPJS dan banyak lagi lainnya. khusus cipta kerja ini ada 19 aspirasi dari berbagai elemen.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

“Untuk itu kami berharap bahwa aspirasi ini dapat ditindak lanjuti di tingkat pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Akmal dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa memang RUU Cipta Kerja ini memang sangat mendapat respon yang negatif. Hampir semua ormas bahkan NU dan Muhammadiyah, bahkan juga perguruan tinggi dan lainnya merespon negatif beberapa hal yang ganjil dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

Di antaranya, sebut Andi Akmal bahwa UU ini dibahas dengan waktu yang sangat singkat yaitu hanya enam bulan. Dan hanya dibahas di badan legislasi tanpa melibatkan komisi dan beberapa stakeholder.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

“Kita menunggu dalam 30 hari ini kepastian pemerintah. Apakah kita menjalankan ini atau pending, atau kita menolak. Jangankan perda, undang-undang juga banyak direvisi, melalui Omnibuslaw ini, ada 76 UU yang dilebur di Omnibuslaw ini. Memang nanti akan berimplikasi terhadap UU yang existing. Saya berjanji akan meneruskan aspirasi dan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada,” tutup Andi Akmal.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....