Logo Sulselsatu

Ada Upaya Gerus Elektoral Anir-Lutfi di Pilkada Pangkep

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Oktober 2020 13:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PANGKEP – Direktur Profetik Institute, Asratillah menyebut maraknya kampanye hitam yang dialamatkan kepada pasangan calon Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi), sebagai bukti kepanikan pihak tertentu jelang pencoblosan Pilkada Kabupaten Pangkep.

“Dengan semakin mengalirnya dukungan ke pasangan Anir-Lutfi, maka terlihat di lapangan, ada upaya dari pihak tertentu yang merasa tergerus dukungan elektoralnya, kembali melakukan rekonsolidasi politik terutama di daerah-daerah di mana Anir-Lutfi mulai menampakkan penguatan elektoral,” kata Asratillah, Kamis (29/10/2020).

Dalam dua pekan terakhir ini, pasangan nomor urut 4 ini diterpa berbagai kampanye negatif dan hitam. Mulai dari postingan “Jangan Jadikan Perempuan Pemimpin” hingga fitnah politik uang. Anir merupakan cabup perempuan pertama di Pilkada Pangkep sejak era sistem pemilihan langsung.

Baca Juga : Di Hadapan Anir-Lutfi, Bupati Ajak Sandiaga Uno Berinvestasi di Pangkep

Menurut Asratillah, kampanye hitam dijadikan salah satu alat propaganda untuk merusak citra kandidat tertentu.

“Sudah ada upaya untuk men-downgrade pasangan Anir-Lutfi, terutama dengan menebar rumor-rumor yang tak jelas kepastiannya. Upaya downgrading ini adalah hal biasa dalam dunia marketing politik, apalagi jika ada pasangan kandidat yang dianggap sebagai ancaman atau kuda hitam,” tambahnya.

Namun, Asratillah menyebut, Anir-Lutfi dan para pendukungnya tidak perlu terprovokasi dengan serangan semacam ini. Sebisa mungkin kata dia, Anir-Lutfi menghindari politik adu domba dan pecah belah dalam kontestasi Pilkada. Karena seyogyanya Pilkada sebagai instrumen perbaikan situasi politik, ekonomi, sosial dan budaya sebuah daerah.

Baca Juga : Sandi Siap Investasi Air Bersih, Anir: Mari Raih Kemenangan

“Namun jika fitnah menjadi perilaku politik yang lumrah dalam pilkada, maka yang ada hanyalah konflik dan rasa curiga di antara warga dan Pilkada akan gagal menjadi sarana perbaikan daerah” pungkasnya.

Tim hukum Anir-Lutfi sendiri sudah berencana melaporkan kampanye hitam ini ke Mabes Polri.

“Tim Hukum Anir-Lutfi sedang mengkaji video palsu tersebut. Jika memenuhi unsur pidana pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara, maka kami akan laporkan ke Mabes Polri,” tegas Juru Bicara Anir-Lutfi, Itha Maharani.

Baca Juga : Sandi dan Anir-Lutfi Bincang dengan Nurdin Abdullah Lebih Satu Jam

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....