Logo Sulselsatu

Ada Upaya Gerus Elektoral Anir-Lutfi di Pilkada Pangkep

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Oktober 2020 13:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PANGKEP – Direktur Profetik Institute, Asratillah menyebut maraknya kampanye hitam yang dialamatkan kepada pasangan calon Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi), sebagai bukti kepanikan pihak tertentu jelang pencoblosan Pilkada Kabupaten Pangkep.

“Dengan semakin mengalirnya dukungan ke pasangan Anir-Lutfi, maka terlihat di lapangan, ada upaya dari pihak tertentu yang merasa tergerus dukungan elektoralnya, kembali melakukan rekonsolidasi politik terutama di daerah-daerah di mana Anir-Lutfi mulai menampakkan penguatan elektoral,” kata Asratillah, Kamis (29/10/2020).

Dalam dua pekan terakhir ini, pasangan nomor urut 4 ini diterpa berbagai kampanye negatif dan hitam. Mulai dari postingan “Jangan Jadikan Perempuan Pemimpin” hingga fitnah politik uang. Anir merupakan cabup perempuan pertama di Pilkada Pangkep sejak era sistem pemilihan langsung.

Baca Juga : Di Hadapan Anir-Lutfi, Bupati Ajak Sandiaga Uno Berinvestasi di Pangkep

Menurut Asratillah, kampanye hitam dijadikan salah satu alat propaganda untuk merusak citra kandidat tertentu.

“Sudah ada upaya untuk men-downgrade pasangan Anir-Lutfi, terutama dengan menebar rumor-rumor yang tak jelas kepastiannya. Upaya downgrading ini adalah hal biasa dalam dunia marketing politik, apalagi jika ada pasangan kandidat yang dianggap sebagai ancaman atau kuda hitam,” tambahnya.

Namun, Asratillah menyebut, Anir-Lutfi dan para pendukungnya tidak perlu terprovokasi dengan serangan semacam ini. Sebisa mungkin kata dia, Anir-Lutfi menghindari politik adu domba dan pecah belah dalam kontestasi Pilkada. Karena seyogyanya Pilkada sebagai instrumen perbaikan situasi politik, ekonomi, sosial dan budaya sebuah daerah.

Baca Juga : Sandi Siap Investasi Air Bersih, Anir: Mari Raih Kemenangan

“Namun jika fitnah menjadi perilaku politik yang lumrah dalam pilkada, maka yang ada hanyalah konflik dan rasa curiga di antara warga dan Pilkada akan gagal menjadi sarana perbaikan daerah” pungkasnya.

Tim hukum Anir-Lutfi sendiri sudah berencana melaporkan kampanye hitam ini ke Mabes Polri.

“Tim Hukum Anir-Lutfi sedang mengkaji video palsu tersebut. Jika memenuhi unsur pidana pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara, maka kami akan laporkan ke Mabes Polri,” tegas Juru Bicara Anir-Lutfi, Itha Maharani.

Baca Juga : Sandi dan Anir-Lutfi Bincang dengan Nurdin Abdullah Lebih Satu Jam

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....