Logo Sulselsatu

Pesta Pernikahan di Lutra Dilarang Sajikan Makanan Prasmanan

Andi
Andi

Rabu, 23 Desember 2020 17:34

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. (Foto/Ist)
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. (Foto/Ist)

SULSELSATU.com – Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Luwu Utara mengalami peningkatan.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menerbitkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Bupati Luwu Utara, Indah meminta untuk masyarakat yang menggelar acara pernikahan atau hajatan lainnya untuk tidak menyejikan makanan menggunakan prasmanan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Belum Izinkan Acara Nikahan

“Akhir-akhir ini angka Covid kita meningkat. Kelihatannya ini generasi gelombang kedua, bahkan ketiga. Untuk itu, dalam resepsi pernikahan, termasuk hajatan lainnya, kita minta tidak ada lagi sajian makanan secara prasmanan,” kata Indah pada Rabu (23/12/2020) di Aula La Galigo.

Ia juga menambahkan masyarakat yang menggelar acara hajatan untuk tetap menjaga protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19.

“Kita tetap memberikan ruang untuk kegiatan resepsi pernikahan, tapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, antara lain tidak ada lagi kursi untuk tamu undangan,” tambahnya.

Baca Juga : VIDEO: Mantan Datang, Pesta Pernikahan Jadi Kacau

Penulis: Nur Waidah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...