Logo Sulselsatu

Kapolres Parepare Kawal Penerapan Jam Operasional Usaha Hingga 15 Januari 2021

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 04 Januari 2021 18:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah menyatakan siap untuk mengawal pelaksanaan pembatasan jam operasional hingga 15 Januari mendatang.

“Jika ada masyarakat atau pelaku usaha yang kedapatan melanggar sejumlah aturan, kami akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya kepada awak media, Senin (04/01/2021).

AKBP Welly Abdillah menekankan, aturan pembatasan jam operasional usaha tujuannya jelas yakni untuk mencegah kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran dan penularan Covid-19.

“Masyarakat harus pahami itu, agar pelaku usaha juga bisa memahami, kita juga sama-sama memutus mata rantai Covid-19. Kami akan terus menyesuaikan dengan surat edaran hingga edaran tersebut dicabut,” tegasnya.

Ia telah mempersiapkan personel untuk pelaksanaan pengamanan jam operasional usaha hingga pukul 20.00 WITA. Dilakukan operasi yustisi berskala besar.

Mantan Kapolres Barru ini menambahkan, pasca libur natal dan tahun baru kondisi secara umum untuk pengamanan cafe dan restoran berjalan lancar. Pelaku usaha sudah dinilai memahami dan mengindahkan peraturan.

“Alhamdulillah mereka mematuhi apa yang menjadi aturan di surat edaran. Kami mengimbau secara humanis, pendekatan-pendekatan seperti itu memang perlu bagi pelaku usaha kecil,” sebutnya.

“Untuk sanksi tetap berdasarkan perwali yang berlaku. Berupa teguran tertulis, denda, atau punutupan sementara izin usaha,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Dr. H. Taufan Pawe tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi surat edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku sejak 24 Desember 2020 kemarin.

Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini meminta masyarakat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini paling efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Maka dari itu, kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan Surat Edaran ini. Ingatki, kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitarta,” pesannya. (*)

Penulis: ANDI FARDI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan02 Mei 2026 18:58
Pemilik Kapal Pastikan Tidak Ada Aktifitas Bongkar Muat BBM Bersubsidi di Kawasan Sungai Tallo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tudingan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah kapal yang beroperasi di kawasan Sungai Tallo, ...
Makassar02 Mei 2026 18:49
Hardiknas 2026, Mahasiswa Makassar Demo Tolak Komersialisasi Pendidikan di Kampus
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mei Berlawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), turun ke ja...
Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....