SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah angkat bicara terkait persoalan dana hibah yang rencananya akan disalurkan ke hotel dan restoran yang terdampak Covid-19 pada 2020 di Kota Makassar.
Namun karena belum digunakan, bantuan itu terancam ditarik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Nurdin mengaku persoalan dana hibah sebesar Rp24,4 miliar hibah yang terancam ditarik kembali oleh Kemenparekraf bukanlah persoalan Pemprov, melainkan persoalan Pemkot Makassar semata.
Baca Juga : PHRI Tingkatkan Startegi Pemasaran di Era Digital Hoteliers Marketing Day
“Kan itu masalahnya di kota Makassar, bukan di kita (Pemprov), dananya ada di Kota Makassar,” kata Nurdin Senin (2/2/2021).
Nurdin mengaku telah memberi petunjuk kepada Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin untuk melakukan komunikasi perihal dana hibah tersebut.
“Saya sudah memberi petunjuk kepada Pj Walikota Makassar, supaya ketemu pejabat kementerian pariwisata menjelaskan persoalan itu,” ungkap NA
Baca Juga : MICE Expo 2023, Langkah Dinas Pariwisata dan PHRI Bangkitkan Kembali Bisnis Hotel
Diketahui, sejumlah pengusaha hotel dan restoran di Makassar meminta Pemkot Makassar segera mencairkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Bahkan adapula hotel terlihat memasang spanduk berisi desakan untuk mencairkan dana hibah tersebut.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengaku sudah bersurat ke Pemkot Makassar soal pencairan dana hibah ini. Tapi tak direspon.
Baca Juga : Luxury Wedding Vaganza 2023 Claro Makassar, Siapkan Paket Bulan Madu ke Bali
“Dalam waktu dekat kami akan undang media untuk bahas ini,” singkatnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar