Logo Sulselsatu

Dewan Bela Rusmayani Madjid, Dana Hibah Tak Cair Karena Pj Walikota Lalai

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Februari 2021 12:19

Hasanuddin Leo. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Hasanuddin Leo. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polemik dana hibah Pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus bergulir.

Saat ini, Rusmayani Madjid diberhentikan sementara atau nonjob sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar. Sebab, dianggap bertanggung jawab atas gagalnya pencairan Dana Hibah Pariwisata tersebut

Menanggapi itu, Anggota Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, mengatakan gagalnya pencairan bukan seutuhnya kesalahan dari Dispar. Melainkan, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin yang harus bertanggung jawab penuh

Baca Juga : “Saya Pamit,” Tutur Pj Walikota dengan Mata Berkaca-kaca

“Sebenarnya ini Pj Walikota cuci tangan. Sudah disiapkan untuk ditanda tangani penetapan bagi hotel dan restoran yang berhak menerima tapi beliau tidak tanda tangan. Loh kok menyalahkan orang,” ujar Leo sapaan akrabnya saat dihubungi, Kamis (4/2/2020)

Leo mengatakan jika Pj Walikota pemimpin yang bertanggung jawab, seharusnya dirinya yang mengundurkan diri sebab gagal memimpin Kota Makassar.

“Harusnya dia yang mengundurkan diri karena tidak melakukan langkah-langkah strategis. Tidak ada yang susah ini, sisa tanda tangan,” tegas Leo.

Baca Juga : KASN Perintah Batalkan Lelang Jabatan Pemkot Makassar

Menurutnya, peristiwa gagalnya dana hibah merupakan mata rantai kelalaian, sehingga semua pihak dinilai perlu bertanggung jawab.

Disisi lain, legislator PAN itu menambahkan pihak hotel pun juga dinilai salah. Lantaran, tidak melengkapi administrasi yang telah ditentukan.

Sedangkan pemerintah, lambat untuk melakukan verifikasi dan administrasi hotel dan restoran. Diperparah oleh PJ Walikota yang tidak ingin menandatangani padahal masih ada sisa waktu dua hari.

Baca Juga : Kasatpol PP Makassar Tantang Pj Walikota Copot Dirinya

“Kalau ini barang sudah ada, sisa ditandatangani oleh pemerintah kota dan di buatkan perintah bayar oleh BPKAD, langsung ditransfer ke masing-masing rekening hotel dan restoran. Persoalannya kenapa tidak di tanda tangani itu barang,” ujar Leo.

Penulis: Resti Setiawati.
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...