Logo Sulselsatu

Perda Covid-19 Jadi Prioritas DPRD Makassar Tahun 2021

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Februari 2021 23:35

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar Rudianto Lallo. Foto: Istimewa
Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar Rudianto Lallo. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar sedang menggagas 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2021.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menyebutkan dalam menetapkan satu dibutuhkan waktu berbulan-bulan. Sehingga, dari 20 Ranperda ini, hanya akan ada sekitar 10 yang bisa diselesaikan.

“Tahun ini ada 20 Ranperda, yah memang kadang-kadang kan, kuantitasnya cukup tinggi, tapi fakta di lapangan karena waktu, prosesnya panjang, (penyelesaiannya) sekitar 6 bulan, sehingga kita biasa menyelesaikan kurang lebih 10 (Perda),” ujar Rudi, Senin (15/2/2021).

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Salah satu Ranperda yang saat ini dirancang, yaitu terkait Covid-19, yang menjadi proritas.

“Yah termasuk itu (Covid), kita memang perlu tingkatkan hal itu, dan memang ini menjadi salah satu inisasi dari pemerintah kota, perlu ada antisipasi bilamana kita ada kedaruratan tadi,” jelasnya

“Covid ini kan kondisi kedaruratan, atau tidak disangka-sangka, makanya saat ini masih diatur dalam Perwali, makanya harus kita perkuat lagi melalui Perda. Karena ada kesempatan sekarang, makanya ini harus kita genjotlah, supaya ada persiapan,” lanjutnya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Menurutnya, Perda mengenai Covid-19 memang sangat diperlukan, untuk memperkuat legal standing penerapan protokol kesehatan.

“Karena kan nantinya kita berbicara soal penganggaran dan segala macam, dan kalau mau pakai uang rakyat harus lapor DPR dulu. Makanya harus lebih diperkuat legal standingnya,” tutupnya

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...
Hukum25 September 2026 16:51
Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sepakat menetapkan Bupati Gowa Sitti Husnia...
Ekonomi25 September 2026 15:19
LPS Luncurkan Program Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Pelajar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS Wilayah III – Sulawesi, Maluku, dan Papua meluncurkan program Pelajar Sulsel Menabung ...
Berita Utama25 September 2026 14:01
Pemadaman Listrik Masih Berlangsung di Jeneponto, Warga Mulai Mengeluh
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemadaman listrik masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026). Pemada...