Logo Sulselsatu

Hore…Mulai Maret, Beli Rumah Tak Perlu Uang Muka

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Februari 2021 23:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Bank Indonesia (BI) melonggarkan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen.

Dengan aturan tersebut, maka masyarakat yang ingin membeli rumah tidak perlu membayar uang muka atau Down Payment (DP). Aturan tersebut berlaku semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan aturan tersebut diberikan untuk bank yang memenuhi kriteria non-performing loan atau non performing financing (NPL/NPF) tertentu dengan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden.

Baca Juga : Masyarakat Makassar Dominasi KPR di Sulsel dengan Nilai Penyaluran Hingga Rp22,68 Triliun

“Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” katanya dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan BI secara virtual, Kamis (18/2/22021).

Aturan yang berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

BI terus menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi (PEN).

Baca Juga : Penyaluran KPR di Sulsel Hingga September 2024 Mencapai Rp27,09 Triliun, Tumbuh 15,58 Persen

Ke depan, BI akan mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

“Koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan KSSK terus diperkuat, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu dengan fokus pada upaya untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Perry.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...