Logo Sulselsatu

Epidemiolog Unhas Ungkap Cara Pembatasan Jam Malam Tak Diperpanjang Lagi

Asrul
Asrul

Senin, 22 Februari 2021 12:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau dikenal jam malam sudah berlangsung selama dua bulan.

Kebijakan ini masih terus berlangsung di Kota Makassar hingga 23 Februari mendatang. Sebagai salah satu upaya Pemkot Makassar mencegah penyebaran virus Covid-19.

Bukan kebijakan kalau tidak ada kontra. Sebagian masyarakat pun merasa dirugikan. Bagi pedagang maupun masyarakat yang hendak beraktivitas di atas pukul 22.00 Wita protes.

Baca Juga : Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai

Menanggapi hal ini, Epidemiolog Universitas Hasanuddin, Ansariadi mengungkapkan, ada beberapa cara agar PPKM atau jam malam tidak perpanjangan lagi. Salah satunya jam kerja karyawan dikurangi.

“Jam malam? jam kerja swasta dikurangi, berkumpul meeting tidak boleh lewat jam 6. Kapasitas orang di dalam ruangan dibatasi hanya 25 persen,” kata Ansariadi.

Sebelumnya, Keputusan perpanjangan jam malam diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/53/S.Edar/Kesbangpol/II/2021 ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pada 9 Februari 2020.

Baca Juga : Anggota TNI AU Dibusur Panah saat Hendak ke CPI Makassar, 7 Pelaku Ditangkap

Merujuk dalam aturan PKM di Makassar, jam operasional kini dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Kebijakan ini berlaku untuk fasilitas umum, toko, mall, cafe, warung kopi (Warkop), rumah makan, dan game center.

Selain itu, para pelaku usaha yang masuk dalam kebijakan itu diminta untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes). Para Camat dan Lurah pun diminta untuk memetakan titik keramaian dan mencegah potensi penularan di tempat tersebut.

Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengklaim pembatasan yang dilakukan berhasil menurunkan penyebaran virus Covid 19.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

“Ini kan sudah mulai kelihatan ada pengendalian, sudah mulai kelihatan menurun, baik korban meninggal maupun yang terpapar,” ujarnya, kemarin.

“Maka diakhir nanti kita kaji kembali efektivitas, kalau ini secara nyata memberikan sumbangan perbaikan, nah kita coba pertahankan dulu,” pungkasnya

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...