SULSELSATU.com, MAKASSAR – Untuk mengedukasi masyarakat di tengah maraknya kriminalitas anak, Anggota DPRD Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Sabtu (27/2/2021).
Irwan menjelaskan dalam perda perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah dan keluarga, namun semua elemen masyarakat berperang penting.
“Jadi perlindungan anak ini menjelaskan bahwa bagaimana tanggungjawab anak bukan hanya ke pemerintah, itu menjadi tanggung jawab di semua pihak baik bidang usaha, bidang industri, dan tataran masyarakat semua terlibat,” jelas Irwan.
Baca Juga : Irwan Jaffar Ingatkan Pentingnya Pendidikan di Masyarakat
Kata Irwan, melihat maraknya eksploitasi anak di tengah masyarakat menjadi masalah kita semua. “Kalau ada indikator yang kita temukan bahwa ada tetangga kita yang melakukan hal-hal indikasinya ini, jangan kita diam-diam bukan urusanku. Ah, saya tidak mau terlibat nanti menjadi sasaran, itu menjadi tanggung jawab kita, supaya tidak menjadi lebih besar,” jelasnya.
Ia menegaskan, soal anak dijamin dan diatur dalam undang-undang (UU). Akan tetapi, hal ini sering kali orang tua tidak memahami hak dan kewajiban terhadap anak.
“Kalau ada bukti harus kita proses, kalau dia sudah mengarah ke penjualan anak atau prostitusi online, hanya sekarang kita susah dapat itu mengumpulkan bukti dan seterusnya,” tandasnya. (*)
Baca Juga : Pembelajaran Daring Tetap Berlanjut, Dewan Khawatir Kualitas Pendidikan Menurun
Penulis: RESTI SETIAWATI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar