Logo Sulselsatu

Sudirman Sulaiman Akan Jenguk Nurdin Abdullah di Rutan KPK

Asrul
Asrul

Minggu, 28 Februari 2021 20:55

Plt Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menggelar preskon di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Minggu (28/2/2021).
Plt Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menggelar preskon di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Minggu (28/2/2021).

SULSELSATU.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berencana menjenguk Gubernur Sulsel, Nudin Abdullah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Sudirman akan mengunjungi Nurdin dalam waktu dekat.

“Pasti kami akan mengunjungi beliau dalam waktu dekat. Ingin memberikan semangat. Tentu beliau membutuhkan semangat dari kita-kita,” terang Sudirman, dalam press konfrens, di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Minggu (28/2/2021).

Sudirman tak hanya menjenguk untuk menyemangati Nurdin. Ia juga akan berkonsultasi soal jalannya roda pemerintahan Pemprov Sulsel. Seperti diketahui, Sudirman akan mengambil alih sementara tugas-tugas Nurdin, selama menjalani proses hukum. Sendiri selama 20 hari kedepan akan mendekam di Rutan KPK Pomdam Jaya, terhitung sejak resmi dijadikan tersangka kemarin.

Baca Juga : Respon Perdana Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Tersangka KPK

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mendoakan bapak (Nurdin Abdullah). Saya juga sudah komunikasi dengan pihak keluarga dan memberi semangat untuk mereka. Tapi cuma lewat telepon,” lanjut Sudirman.

Sebelumnya Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, menunjuk Sudirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. “Kalau ditahan, tentunya kita merujuk pada ketentuan pasal 65 UU 23 tahun 2014. Artinya, Kalau ditahan kan beliau tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga hari ini kita langsung menugaskan wakil gubernur sebagai pelaksana tugasnya,” jelas Akmal, Minggu siang.

Menurut Akmal, Sudirman akan memegang kendali Pemprov Sulsel sampai ada putusan resmi dari pengadilan ihwal kasus yang membelit NA. “Kalau dia terdakwa dia diberhentikan sementara dulu, kan kita hormati proses hukum. Kalau sudah inkrah baru diberhentikan,” tuturnya.

Baca Juga : Dapat Remisi Kemerdekaan, Nurdin Abdullah Bebas Dari Lapas Sukamiskin

Penulis: Jahir Mahid

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Juli 2026 21:04
Pansus Angket DPRD Gowa Digugat, Kuasa Hukum Minta Hakim Cermati Dalil Permohonan Intervensi Jelang Sidang 15 Juli
SULSELSATUcom MAKASSAR – Sidang lanjutan gugatan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa dijadwalkan kembali digelar pekan depan d...
Nasional06 Juli 2026 19:32
Astra Buka Pendaftaran SATU Indonesia Awards 2026, Siapkan Hadiah Rp65 Juta
PT Astra International Tbk kembali mengajak generasi muda Indonesia untuk menjadi inisiator perubahan melalui program 17th Semangat Astra Terpadu Untu...
Video06 Juli 2026 18:43
VIDEO: Kapal Pinisi Terbakar di Bulukumba, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
SULSELSATU.com – Sebuah Kapal Pinisi KLM Mutiara Prasana Nusantara terbakar di perairan Kabupaten Bulukumba, Senin (6/7/2026) pagi. Tidak ada ko...
Makassar06 Juli 2026 17:52
Safety Riding Competition 2026 Siap Cetak Pelopor Budaya #Cari_Aman
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menggelar Safety Riding Competition 2026 Regional sebagai bagian dari upaya mengampanyekan budaya k...