Logo Sulselsatu

Sudirman Sulaiman Akan Jenguk Nurdin Abdullah di Rutan KPK

Asrul
Asrul

Minggu, 28 Februari 2021 20:55

Plt Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menggelar preskon di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Minggu (28/2/2021).
Plt Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menggelar preskon di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Minggu (28/2/2021).

SULSELSATU.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berencana menjenguk Gubernur Sulsel, Nudin Abdullah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Sudirman akan mengunjungi Nurdin dalam waktu dekat.

“Pasti kami akan mengunjungi beliau dalam waktu dekat. Ingin memberikan semangat. Tentu beliau membutuhkan semangat dari kita-kita,” terang Sudirman, dalam press konfrens, di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Minggu (28/2/2021).

Sudirman tak hanya menjenguk untuk menyemangati Nurdin. Ia juga akan berkonsultasi soal jalannya roda pemerintahan Pemprov Sulsel. Seperti diketahui, Sudirman akan mengambil alih sementara tugas-tugas Nurdin, selama menjalani proses hukum. Sendiri selama 20 hari kedepan akan mendekam di Rutan KPK Pomdam Jaya, terhitung sejak resmi dijadikan tersangka kemarin.

Baca Juga : Respon Perdana Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Tersangka KPK

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mendoakan bapak (Nurdin Abdullah). Saya juga sudah komunikasi dengan pihak keluarga dan memberi semangat untuk mereka. Tapi cuma lewat telepon,” lanjut Sudirman.

Sebelumnya Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, menunjuk Sudirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. “Kalau ditahan, tentunya kita merujuk pada ketentuan pasal 65 UU 23 tahun 2014. Artinya, Kalau ditahan kan beliau tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga hari ini kita langsung menugaskan wakil gubernur sebagai pelaksana tugasnya,” jelas Akmal, Minggu siang.

Menurut Akmal, Sudirman akan memegang kendali Pemprov Sulsel sampai ada putusan resmi dari pengadilan ihwal kasus yang membelit NA. “Kalau dia terdakwa dia diberhentikan sementara dulu, kan kita hormati proses hukum. Kalau sudah inkrah baru diberhentikan,” tuturnya.

Baca Juga : Dapat Remisi Kemerdekaan, Nurdin Abdullah Bebas Dari Lapas Sukamiskin

Penulis: Jahir Mahid

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....