SULSELSATU.com – Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (perpres) terkait izin investasi minuman keras, Selasa (2/3/2021).
Dalam video Jokowi membatalkan perpres itu setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, diantaranya Ulama, MUI, NU dan organisasi lainnya.
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar