SULSELSATU.com, Makassar – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW (Penggantian Antar Waktu) Anggota DPRD Sulsel Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu, (17/03/2021).
Paripurna yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika ini turut dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Adapun dua legislator Penggantian Antar Waktu (PAW), yakni M Arfandy Idris dari Partai Golkar, dan Andi Heri Suhari Attas dari Partai Gerindra. Arfandy Idris dilantik menggantikan Ince Langke yang meninggal dunia pada September 2020 lalu. Sementara Andi Heri Suhari Attas menggantikan Andi Nirawati, yang maju di Pilkada Pangkep pada Desember 2020 lalu.
Baca Juga : UPA Makassar Wisuda 326 Lulusan Pascasarjana, Sarjana dan Diploma
Dengan pelantikan kedua legislator ini, menjadi pelengkap anggota DPRD Sulsel yang kini berjumlah 85 orang. Dalam sambutannya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan selamat atas pelantikan dua anggota PAW Anggota DPRD Sulsel yang baru saja dilantik.
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Arfandy Idris dan Bapak Andi Heri Suhari Attas,” ujarnya.
Ia pun berharap, dengan dilantiknya dan lengkapnya jumlah anggota DPRD Sulsel bisa meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara Legislatif bersama Pemprov Sulsel. “Kita harap atas amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Mudahkan Eksportir, Andi Sudirman Launching Aplikasi e-Sejutaikan
Ia pun turut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Andi Nirawati dan (almarhum) Ince Langke atas pengabdian ke masyarakat selama menjabat sebagai Anggota DPRD Sulsel. “Kita harap DPRD mampu mendorong pembangunan. Kami juga berharap keberhasilan ini dapat lebih ditingkatkan, serta mengawal program pembangunan,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar