Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Turut Fasilitasi Persoalan Pembebasan Lahan Kereta Api

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Maret 2021 21:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD mengusulkan membentuk tim koordinasi untuk menyelesaikan ganti rugi lahan dampak jalur kereta api trans Sulawesi rute Makassar-Parepare tahap III yang berada di Kabupaten Maros dan Pangkep.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Bidang Pemerintahan, Selle KS Dalle dalam menjawab surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan kesepakatan perdamaian nomor 003/KP/KH-MD.00.01/IIII/2021.

“Ini usulan kami saat melakukan pertemuan di Dewan Sulawesi Selatan,” ujar Selle usai rapat, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga : Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kantor Staf Presiden, Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sulsel, Pemprov Sulsel, Pemkab Maros, Kementerian Perhubungan, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur DJKA, dan perwakilan masyarakat.

“Kami harap tim yang dikoordinir Komnas HAM ini dapat membicarakan alternatif penyelesaian di luar daripada proses hukum dengan masa kerja selama satu bulan,” tutur politisi dari Fraksi Partai Demokrat Sulsel ini.

Selle menjelaskan, sengketa lahan yang dimaksud terjadi di Desa Salenrang dan Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros dan.

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa bagian Timur, Dirjen Kementerian Perhubungan RI tidak ada penyelesaian yang sudah masuk ke ranah pengadilan. Sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah menambahkan, sengketa lahan dampak pembangunan jalur kereta api memang perlu ditangani secara serius. Karena tidak semua masyarakat merasakan ganti rugi tersebut.

“Proyek ini cukup besar. Tapi dampak ke masyarakat atas ganti rugi lahan tidak dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...