Logo Sulselsatu

Berkas Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah Sudah P21, Ditahan di Lapas Makassar

Asrul
Asrul

Senin, 26 April 2021 21:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tahanan tersangka Agung Sucipto ke Lapas Klas 1 Makassar. Agung Sucipto adalah tersangka dalam kasus suap perizinan proyek infrastruktur kepada Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

Pemindahan Agung Sucipto ke Lapas Makassar ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. “Berkas perkara untuk AS telah dinyatakan lengkap alias P21. Sesuai dengan hasil penelitian tim jaksa penuntut. Untuk tempat penitipan penahanan, hari ini tersangka AS langsung dipindahkan ke Lapas Klas I Makassar,” kata Ali, Senin (26/4/2021).

Menurut Ali, penahanan selanjutnya beralih dan menjadi kewenangan jaksa selama 20 hari terhitung mulai 26 April 2021. Sementara itu, KPK juga menambah masa penahanan untuk Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Respon Perdana Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Dalam siaran resminya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut perpanjangan penahanan itu dilakukan KPK untuk mendalami Kasus dugaan TPK suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Kata dia, Tim penyidik perlu mengumpulkan sejumlah alat bukti sehingga perlu perpanjangan penahanan. “Perpanjangan ini masih diperlukan oleh Tim Penyidik untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” ungkapnya.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Oktober 2026 21:32
Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 meraih dua penghargaan dalam ajang Passenger Terminal Excellence Competition (P-TEC) 2026 yang diumumkan d...
Metropolitan05 Oktober 2026 21:20
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran camat dan lurah tidak boleh lagi kegiatan serimoni, dan tak lagi...
Ekonomi05 Oktober 2026 21:02
BI Sulsel Hadirkan Layanan Rupiah di Pulau Kapoposang Pangkep
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menghadirkan layanan Rupiah hingga Pulau Kapop...
News05 Oktober 2026 19:52
PLN UIP Sulawesi Uji Kesiapsiagaan Darurat
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar simulasi tanggap darurat dan Business Continuity Management System (BCMS) di Kantor P...