Logo Sulselsatu

Berkas Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah Sudah P21, Ditahan di Lapas Makassar

Asrul
Asrul

Senin, 26 April 2021 21:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tahanan tersangka Agung Sucipto ke Lapas Klas 1 Makassar. Agung Sucipto adalah tersangka dalam kasus suap perizinan proyek infrastruktur kepada Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

Pemindahan Agung Sucipto ke Lapas Makassar ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. “Berkas perkara untuk AS telah dinyatakan lengkap alias P21. Sesuai dengan hasil penelitian tim jaksa penuntut. Untuk tempat penitipan penahanan, hari ini tersangka AS langsung dipindahkan ke Lapas Klas I Makassar,” kata Ali, Senin (26/4/2021).

Menurut Ali, penahanan selanjutnya beralih dan menjadi kewenangan jaksa selama 20 hari terhitung mulai 26 April 2021. Sementara itu, KPK juga menambah masa penahanan untuk Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Respon Perdana Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Dalam siaran resminya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut perpanjangan penahanan itu dilakukan KPK untuk mendalami Kasus dugaan TPK suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Kata dia, Tim penyidik perlu mengumpulkan sejumlah alat bukti sehingga perlu perpanjangan penahanan. “Perpanjangan ini masih diperlukan oleh Tim Penyidik untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” ungkapnya.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional11 Agustus 2026 17:57
Telkom dan Pemerintah Siapkan Indonesia Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum
Pemerintah memperkuat langkah menghadapi potensi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum....
News11 Agustus 2026 17:15
Tim Pengabdian Unhas Edukasi UMKM Perempuan Minasa Upa Pemasaran Berbasis AI
Pelaku UMKM perempuan di Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros mulai dibekali kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperk...
Berita Utama11 Agustus 2026 17:02
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Rupiah Palsu
Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil ...
Opini11 Agustus 2026 16:42
OPINI: Ketika Yang Salah Bukan Murid, Melainkan Cara Kita Membacanya
Ada satu pertanyaan yang selalu saya bawa setiap kali memasuki sekolah. Mengapa ada murid yang datang terlambat? Mengapa ada yang memilih tidak masuk ...