Logo Sulselsatu

Pemkab Sinjai Berguru ke Parepare Tentang Cara Perubahan RPJMD

Asrul
Asrul

Jumat, 30 April 2021 16:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam hal ini Bappeda dan Bagian Hukum Pemkab Sinjai berkunjung ke Kota Parepare.

Kedatangan rombongan dari Sinjai ini untuk mempelajari tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Parepare 2018-2023, yang pembahasannya lebih cepat dari Sinjai.

Rombongan DPRD yang merupakan Bapemperda dipimpin Wakil Ketua DPRD Sinjai, Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib dan jajaran diterima Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha dan jajaran di ruang rapat Bappeda Parepare, Jumat (30/4/2021). Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran rombongan DPRD dan Pemkab Sinjai.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Secara garis besar Samsuddin Taha menjelaskan, Ranwal Perubahan RPJMD Parepare saat ini dalam pembahasan di DPRD Parepare. “Ada tim yang kami bentuk untuk menyusun RPJMD. Saat ini Ranwal dalam pembahasan. Kami juga sudah melakukan studi ke Sulbar satu hari,” ungkap Samsuddin Taha.

Kepala Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan Bappeda Parepare, Syarifullah menambahkan, tidak ada perubahan substansi dalam Perubahan RPJMD Parepare. Visi dan misi tetap. Hanya dilakukan penyederhanaan untuk memudahkan laporan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan).

“Tujuan, sasaran, indikator yang diubah sedikit. Kami hanya sederhanakan indikator, tujuan, dan sasaran agat pelaporan di SAKIP lebih mudah. Kami upayakan sasaran dan tujuan hanya satu indikator,” terang Syarifullah.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Rombongan dari Sinjai mengapresiasi pembahasan Perubahan RPJMD Parepare sudah berjalan jauh lebih cepat daripada Sinjai. Karena itu, DPRD Sinjai mengharapkan Sinjai mengikuti jejak Parepare.

Sebelumnya, Parepare sudah menggelar Musrenbang Perubahan RPJMD Senin (12/4/2021). Saat itu, Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe mengemukakan, Perubahan RPJMD Parepare 2018-2023 didasarkan pada kententuan dalam Pasal 342 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Yakni hasil pengendalian dan evaluasi RPJMD menunjukkan perlunya penyesuaian target kinerja, termasuk dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi pencapaian target RPJMD.

Kemudian perubahan kebijakan Nasional dengan diterbitkannya Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan Perubahan RPJMD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023.

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

Disusul perubahan regulasi dengan terbitnya PP No12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No70 Tahun 2019 tentang SIPD, Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Dengan dilatarbelakangi adanya perubahan dari hal pokok itu, kami menilai perlu adanya rasionalisasi target, reformulasi strategi dan arah kebijakan untuk memulihkan perekonomian. Perubahan RPJMD ini tidak mengubah substansi visi dan misi, tujuan dan sasarannya masih sama. Namun beberapa indikator dan perubahan capaian yang berubah,” kata Wali Kota Taufan Pawe.

Penulis: Andi Fardi

Baca Juga : Kawasan Kuliner Religi Parepare, Ruang Publik Ramah Anak

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan24 September 2026 21:01
Pengurus PATSI UMI Silaturahim dengan Kepala Kejati Sulsel, Bahas Pelantikan dan Hukum Konstruksi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pengurus Pusat Persatuan Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (PATSI UMI) melakukan silaturahim dengan Kepala...
Hukum24 September 2026 20:56
Sidak Cibinong Jadi Alarm, HMI Cabang Makassar Desak Ombudsman Bongkar Dugaan Penyimpangan Lapas dan Rutan di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Makassar, Syarif, mendesak Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan inspeksi me...
OPD24 September 2026 19:19
DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan mendorong PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Selain du...
News24 September 2026 19:13
Pelindo Regional 4 Perkuat Sinergi dengan Stakeholder Pelabuhan Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat sinergi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan melalui kegiatan Sharing with Stakehold...