SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat di Halaman Mako Polres Jeneponto, Kamis (5/5/2021).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Apel tersebut yakni Wabup Jeneponto Paris Yasir sekaligus membacakan langsung amanat Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Hadir dalam apel tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kajari Jeneponto Ramadiagus dan beberapa pimpinan OPD.
Sementara dalam amanat Kapolri yang dibacakan Wabup Jeneponto Paris Yasir, mengatakan, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 yang diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya.
Lanjut, Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, saat ini pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.
“Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H,” pungkasnya.
Selain itu kata Listyo Sigit Prabowo,
Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.
“Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,”katanya.
Dengan itu, mantan Kabareskrim Polri mengimbau seluruh jajaranbya untuk tetap melakukan Koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Pengelola Gedung untuk membatasi Jumlah Pengunjung maksimal 50 Persen dari Kapasitas yang ada dan pastikan sistemnya.
“Siapkan petugas untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk. Lakukan patroli Gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian, sekaligus imbauan agar masyarakat menerapkan Protokol kesehatan secara ketat,” jelas Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar