Logo Sulselsatu

Pemkab Polman Berguru Penyusunan RP3KP ke Pemkot Parepare

Asrul
Asrul

Kamis, 06 Mei 2021 11:01

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare – Rombongan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare, Rabu (5/5/2021).

Rombongan yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Polman bersama Kepala Bappeda Polman, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Polman itu hadir untuk mengkonsultasikan penyusunan RP3KP ke Bappeda Parepare.

Rombongan diterima resmi Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha, Sekretaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun, dan jajaran di ruang rapat Bappeda Parepare.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Rombongan Pemkab Polman mengungkapkan, dipilihnya Parepare karena telah memiliki dokumen RP3KP atau Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Secara garis besar Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha memaparkan, RP3KP merupakan skenario pembangunan atau Grand Design perumahan dan kawasan permukiman di daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota). Itu menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah. Sekaligus merefleksikan akomodasi terhadap aspirasi masyarakat dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

RP3KP ini diamanatkan oleh Pasal 14 dan 15 Undang-Undang no 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan Permukiman dan Pasal 10 serta Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

“Jadi proses ideal penyusunan RP3KP, adalah dimulai persiapan penyusunan RP3KP yang meliputi rapat persiapan, penyiapan Pokja PKP, penyusunan KAK, rekrutmen tenaga ahli,” ungkap Samsuddin Taha.

Berikutnya, kata Samsuddin, pelaksanaan penyusunan RP3KP yakni dimulai dari kegiatan Pokja PKP seperti memberikan dukungan informasi dan referensi yang dibutuhkan, telaah rencana kerja TA, diskusi dan klarifikasi, pemberian persetujuan, telaah data yang dikumpulkan dan hasil analisis. Kemudian telaah rumusan dokumen RP3KP dan pemberian masukan, telaah bagian penting dokumen RP3KP yang telah diperbaiki, serta menyetujui dan menerima dokumen final RP3KP.

Samsuddin juga menjelaskan tentang kegiatan tenaga ahli, proses legislasi RP3KP hingga substansi dokumen RP3KP. “RP3KP Kabupaten/Kota merupakan arahan dan acuan untuk mengatur dan mengoordinasikan pembangunan dan pengembangan PKP dalam perwujudan pemanfaatan pola ruang PKP berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota,” kata Samsuddin.

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

Penulis: Andi Fardi

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...