Logo Sulselsatu

Ingat! Mulai Juli, ASN dan PPT Non-ASN Wajib Mutakhirkan Data Mandiri Lewat MySAPK

Midkhal
Midkhal

Senin, 24 Mei 2021 17:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JakartaBadan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli hingga Oktober 2021.

Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai autentikasi data ASN dan PPT Non-ASN.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021) mengatakan, pemutakhiran data ini bertujuan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target Satu Data ASN sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

Baca Juga : BKN Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Bulanan, ASN Dapat Kemudahan Karier

“Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN secara elektronik tahun 2021 ini menyasar dua aspek penting, yakni untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN; dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN,” ujarnya.

Untuk prosedur pelaksanaan pemutakhiran, BKN sudah menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non-ASN Secara Elektronik Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021.

ASN dan PPT Non-ASN melakukan pembaruan mandiri terhadap data-data yang mencakup data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan diklat/kursus, riwayat SKP, riwayat penghargaan (tanda jasa), riwayat pangkat dan golongan ruang, riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja (PMK), riwayat pindah instansi, riwayat CLTN, riwayat CPNS/PNS, dan riwayat organisasi,” terang Paryono.

Baca Juga : ASN Dilarang Pindah Instansi Selama 10 Tahun, Langgar Dianggap Mundur

Lebih lanjut Payono meminta seluruh ASN dan PPT Non-ASN untuk memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data tersebut. “Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, ASN dan PPT Non-ASN dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri dengan menambah, mengubah, menghapus data, dan dilengkapi dengan unggah dokumen pendukung pada masing-masing data yang dimutakhiran lalu disimpan melalui MySAPK,” paparnya.

Setiap usul pemutakhiran data mandiri akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator instansi dan/atau BKN sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Keputusan Kepala BKN 87/2021. Setelah melakukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN dapat memantau keseluruhan tahapan proses melalui menu riwayat pengajuan usul pemutakhiran data mandiri pada MySAPK.

Pengisian usul pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN dilakukan sampai bulan Oktober 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi. Sementara, proses verifikasi dan persetujuan data dilakukan sampai dengan akhir bulan Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

Baca Juga : VIDEO: Caleg Partai Nasdem di Muna Gerebek Oknum ASN Ngumpul di Rumah Caleg PDIP

“Apabila ASN dan PPT Non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses. Kemudian jika Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN,” tandas Paryono.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...