SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulsel menetapkan rencana kerja (Renja) tahun anggaran 2021-2022 melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Syaharuddin Alrif yang dihadiri perwakilan fraksi anggota DPRD Sulsel baik secara langsung ataupun secara virtual.
Oleh karena itu, Andi Ina Kartika Sari mengucapkan terima kasih kepada anggota yang patuh menghadiri rapat paripurna sehingga penetapan renja bisa di tetapkan karena menurutnya renja merupakan pegangan dokumen untuk pembahasan KUA PPAS
“Hari ini tanggal 28 juli melalui rapat paripurna ditetapkan secara resmi penetapan renja tahun anggaran 2022 setelah semua fraksi mengatakan setuju untuk di tetapkan. Semoga tim perumus renja yang berjumlah 20 orang bisa bekerja dengan baik yang diketuai langsung oleh ketua komisi A Selle KS Dalle,” katanya.
Baca Juga : Mizar Roem Apresiasi Pj Gubernur Sulsel Beri Perhatian Lebih di Sektor Pertanian
Ketua tim perumus rencana kerja (Renja) Selle KS Dalle menyampaikan bahwa setelah timnya melakukan perumusan beberapa pekan terkahir ini pihaknya memiliki beberapa catatan yang penting untuk sampaikan dan di setujui oleh semua fraksi.
“Ada dua catatan yang paling penting untuk kegiatan 2022 diantaranya perlu ada revisi terkait dengan pemberian transportasi peserta yang ikut rapat serta revisi soal biaya konsumi di DPRD Sulsel lebih rendah dari daerah lainnya,” ungkapnya .
Yang kedua pihaknya tidak mau lagi ada format ganda sehingga berharap dalam waktu dekat ini akan melakukan revisi Pergub
Baca Juga : DPRD Sulsel Janji Tempuh Jalur Musyawarah Mufakat Dalam Penentuan Komisioner KPID dan KIP
“Tim perumus terdiri dari 20 orang yang telah di bentuk pada rapat pertama diminta jadi tim perumus sehingga laporan yang kami sampaikan di paripurna merupakan percikan dari 20 orang anggota,” katanya.
Sekretaris Fraksi Golkar Rahma Pina menyampaikan jika pihaknya memberikan empat catatan kepada Renja yang pertama agar penyusunan tetap sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
Kedua renja tahun 2022 untuk utamakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Ketiga peningkatan kinerja anggota DPRD dan kedisiplinan dewan. Keempat sistem percepatan pelayan kesehatan.
Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Janji Segera Terbitkan Pergub 4 Perda Baru
“Putusan ini menjadi satu kesatuan sehingga kami Fraksi Golkar setuju Renja 2022 untuk ditetapkan,” ucapnya.
Senada Ketua Fraksi NasDem Ady Ansar menuturkan pada kesempatan pihaknya pada prinsipnya setuju namun demikian memberikan catatan agar renja optimal baik segi waktu dan biaya yang sudah dikeluarkan.
“kita harap 2022 anggota DPRD memberikan kinerja yang baik pada masyarakat. Ini merupakan kebijakan besar di DPRD. Kami berharap Sekwan juga tetap pada kaidah pengelolaan yang baik,” tegasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar