Logo Sulselsatu

Ranperda RPJMD Kota Makassar Ditarget Selesai Sebelum APBD Perubahan

Asrul
Asrul

Senin, 02 Agustus 2021 12:39

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd. Wahab Tahir. (Foto/Ist)
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd. Wahab Tahir. (Foto/Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar tahun 2021-2026 melaksanakan rapat terbatas bersama tim ahli dan sejumlah instansi terkait.

Wakil Ketua Pansus Ranperda RPJMD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan pembahasan RPJMD masih sebatas ekspos.

“RPJMD ini masih ekspos, berikutnya jawaban pemerintah kota atas tanggapan ahli, jawaban ahli atas tanggapan pemerintah kota dan kami akan memanggil koalisi organisasi non pemerintah (NGO) sebagai partisipan terhadap arah pembangunan,” kata Wahab, Senin (2/8/2021).

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Selain itu, kata Wahab hal yang paling krusial dalam pembahasan tersebut seluruh pihak terkait hendak membahas kajian secara teknis. Sementara di ekspos ini baru membahas secara umum.

“Baru bicara dokumen, belum kepada norma dan kaidah hal paling substansi tadi adalah norma dan kaidah pakemnya saya balik tadi, saya tuntaskan dokumen pendukungnya baru kita bicara norma dan kaidahnya,” tutur legislator Golkar ini.

Meski pembahasan baru berada di fase awal, namun Ketua komisi D DPRD Kota Makassar ini yakin bahwa Ranperda RPJMD ini tidak lewat dari batas waktu. Terlebih, APBD Perubahan sendiri bakal masuk pada bulan September mendatang.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

“Tidak lah, semua punya batasan toleransi, semua punya batasan tentatif secara waktu tapi ada toleransi karena keadaan sekarang ini bayangkan saja rapat tidak boleh lewat dari jam 4, apalagi PPKM level IV sekarang kan,” ujarnya.

“Optimis lah, selesai tepat waktu, sedikit ji pasalnya yang berat itu dokumen pendukungnya karena antara norma kaidah harus berkesesuaian dengan dokumen pendukung karena itu satu rangkaian yang tidak bisa dipisah begitu bunyi pasalnya. Doakan saja,” pungkasnya.

Sementara, Anggota Pansus RPJMD Kota Makassar, Abdi Asmara menambahkan RPJMD kali ini merupakan kontrak politik Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Abdi menekankan, seluruh visi misi Danny-Fatma harus termaktub dalam RPJMD ini.

“Tentunya harapan kami karena masa jabatan Pak Danny ini kurang lebih tiga tahun, harapan besar kami semua janji politik itu tertuang dalam RPJMD ini. Jangan lah lagi setelah dua tahun baru ada perubahan. Kami mau Bappeda tim yang menyusun efektif dalam menyusun ini termaktub semua apa yang dijanjikan sama masyarakat adalah dihimpun di situ,” kata Abdi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...