SULSELSATU.com, MAKASSAR – 85 Anggota DPRD Sulawesi Selatan akan mendapatkan baju baru untuk keperluan dinas para penyambung lidah rakyat itu, nilainya cukup fantastis, nyaris Rp1 miliar.
Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pengadaan seragam dinas legislator Sulsel baru lagi dianggarkan. Padahal dalam aturan, tiap tahun Anggota DPRD Sulsel harus dianggarkan pengadaan seragam.
Dilansir lpse.sulselprov.go.id pada Jumat (13/8/2021), nama tender penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD bernilai pagu Rp935 juta dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga Rp935 juta.
Baca Juga : Mizar Roem Apresiasi Pj Gubernur Sulsel Beri Perhatian Lebih di Sektor Pertanian
“Sudah 2 tahun anggaran tidak disediakan pakaian dinas dan tahun ini baru dianggarkan lagi,” kata Jabir saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/8/2021).
Jabir menjabarkan setiap anggota DPRD akan mendapatkan tiga jenis baju dinas. Yakni, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi(PSR) dan Pakaian Dinas Harian(PDH).
Jabir menambahkan bahwa pengadaan baju dinas bagi anggota DPRD memang diharuskan setiap tahunnya, hanya saja tahun lalu tidak dilakukan.
Baca Juga : DPRD Sulsel Janji Tempuh Jalur Musyawarah Mufakat Dalam Penentuan Komisioner KPID dan KIP
“Karena tahun lalu itu anggarannya direfocusing. Sekarang tidak lagi, tapi tetap ada refocusing anggaran yang lain,” ujar Jabir.
Untuk diketahui, pengadaan tender baju dan atribut DPRD terbit pada (26/7/2021). Tahap tender saat ini masuk masa sanggah.
Dimana dari 24 perusahaan berkualifikasi kecil yang ikut tender, ada 10 perusahaan yang memasukkan harga penawaran dan harga terkoreksi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar