SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kota Makassar kini sudah memiliki Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Sebanyak 9 fraksi di DPRD Kota Makassar bersepakat untuk menetapkan Ranperda RPJMD menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (19/8/2021).
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo memimpin rapat tersebut didampingi Wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappile, dan Andi Nurhaldin.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
Turut hadir langsung Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Rudianto Lallo mengatakan pengesahan itu melalui serangkaian agenda dan sudah dilalui sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
“Itu ketentuannya, 6 bulan setelah dilantik persoalan ini (RPJMD) disahkan. Alhamdulillah hari ini bisa. Tanggal 26 agustus terakhir,” ujarnya.
Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak
Dia menjelaskan isi dari Perda RPJMD yaitu janji kampanye Danny-Fatma saat secara resmi maju sebagai kontestan pilkada Makassar.
“Tentu banyak diisi program visi-misi saat menjadi jadi calon Walikota Makassar,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar