Logo Sulselsatu

VIDEO: Program Baru Pidum Kejari Jeneponto, Tersangka Diminta Baca Surat Yasin

Andi
Andi

Kamis, 19 Agustus 2021 16:51

SULSELSATU.com, Jeneponto – Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto kali ini membuat program baru, setiap tersangka diminta untuk membaca surat Yasin usai diperiksa oleh penyidik.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jeneponto, Harysurachman mengatakan, tersangka yang membaca ayat suci Alquran merupakan program yang dia cetus dan berlaku mulai hari ini, Kamis (19/08/2021). Read More..

Video: Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 Agustus 2026 06:49
Kebakaran di NIPAH PARK Padam Kurang dari 30 Menit, Mal Kembali Beroperasi Normal
Kebakaran terjadi di area NIPAH PARK Makassar pada Minggu malam (9/8/2026) saat operasional mal menjelang berakhir. Api berhasil dikendalikan dalam wa...
Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...