Logo Sulselsatu

VIDEO: Program Baru Pidum Kejari Jeneponto, Tersangka Diminta Baca Surat Yasin

Andi
Andi

Kamis, 19 Agustus 2021 16:51

SULSELSATU.com, Jeneponto – Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto kali ini membuat program baru, setiap tersangka diminta untuk membaca surat Yasin usai diperiksa oleh penyidik.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jeneponto, Harysurachman mengatakan, tersangka yang membaca ayat suci Alquran merupakan program yang dia cetus dan berlaku mulai hari ini, Kamis (19/08/2021). Read More..

Video: Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...
Hukum25 September 2026 16:51
Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sepakat menetapkan Bupati Gowa Sitti Husnia...
Ekonomi25 September 2026 15:19
LPS Luncurkan Program Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Pelajar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS Wilayah III – Sulawesi, Maluku, dan Papua meluncurkan program Pelajar Sulsel Menabung ...