Logo Sulselsatu

Peran Orang Tua Makin Tergerus, Legislator Makassar RTQ Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak

Asrul
Asrul

Senin, 30 Agustus 2021 16:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak.

Kegiatan yang menghadirkan Rijal Jamal bersama Aitzas Ikhsan sebagai narasumber itu digelar di Hotel Fox Lite, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar dengan protokol kesehatan ketat, Senin (30/8/2021).

RTQ pada kesempatan itu mengatakan saat ini peran orang tua dalam menjaga anak terlihat mulai berkurang, bahkan seolah tanggung jawab sebagai bapak dan ibu itu sudah diabaikan.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Dulu sebelum jam 5 sore anak-anak sudah harus di rumah, kalau tidak ada pasti dicari. Sekarang, anak tidak pulang rumah saat jam 12 malam saja sudah dianggap biasa, ini ada pergeseran saya kira,” ujar Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sulsel itu.

Calon Ketua DPC PPP Makassar itu lebih jauh menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini diharapkan orang tua betul-betul bisa menjalankan perannya dalam melindungi anak.

Apalagi kata RTQ, saat ini kondisi pandemi, interaksi sosial anak terutama di sekolah sudah lama tidak berjalan baik, sehingga dibutuhkan peran orang tua dalam menjaga anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Ancaman-ancaman terhadap anak-anak kita disaat pandemi ini makin nyata. Bisa saja terjerumus ke dunia gelap, misalnya pakai narkoba atau isap lem, inilah hal-hal yang kita tidak inginkan,” tutur anggota Komisi A tersebut.

Selain itu, RTQ juga berharap pemerintah bisa aktif dalam menghadirkan kegiatan kreatif bagi anak-anak yang tidak bisa belajar tatap muka karena pandemi.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Sementara itu, pemerhati anak Aitzas Ikhsan menguraikan hal penting untuk diketahui dalam Perda ini, bukan hanya soal perlindungan.

“Tetapi yang tak kalah penting adalah soal hak anak, disitu ada hak pendidikan, hak berkembang. Tentu orang tua lah yang punya tanggung jawab untuk itu,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan23 September 2026 14:05
Munafri Serukan Zero Bullying di Sekolah, Guru dan Orang Tua Diminta Aktif Sejak Dini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan Zero Bullying atau tida...
Pendidikan23 September 2026 12:21
Kalla Institute Masuk Lima Besar KRISAN Fellowship, Perkuat Kampus Inklusif di Makassar
Kalla Institute terpilih sebagai salah satu dari lima perguruan tinggi terbaik dalam Program KRISAN Fellowship, setelah melalui proses seleksi yang di...
News23 September 2026 11:59
Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya Dialog Lewat Breakfast With Leader
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat komunikasi internal dan keterlibatan pegawai melalui implementasi program budaya Breakfast With...
Pendidikan23 September 2026 08:10
LAZ Hadji Kalla Gelar Tahfidz Camp, Dorong Generasi Qur’ani di Desa Mundan Enrekang
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla terus mendorong pembinaan generasi Qur’ani melalui program keislaman di desa binaan. Salah satunya melalui Tahf...