Logo Sulselsatu

Peran Orang Tua Makin Tergerus, Legislator Makassar RTQ Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak

Asrul
Asrul

Senin, 30 Agustus 2021 16:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak.

Kegiatan yang menghadirkan Rijal Jamal bersama Aitzas Ikhsan sebagai narasumber itu digelar di Hotel Fox Lite, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar dengan protokol kesehatan ketat, Senin (30/8/2021).

RTQ pada kesempatan itu mengatakan saat ini peran orang tua dalam menjaga anak terlihat mulai berkurang, bahkan seolah tanggung jawab sebagai bapak dan ibu itu sudah diabaikan.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Dulu sebelum jam 5 sore anak-anak sudah harus di rumah, kalau tidak ada pasti dicari. Sekarang, anak tidak pulang rumah saat jam 12 malam saja sudah dianggap biasa, ini ada pergeseran saya kira,” ujar Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sulsel itu.

Calon Ketua DPC PPP Makassar itu lebih jauh menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini diharapkan orang tua betul-betul bisa menjalankan perannya dalam melindungi anak.

Apalagi kata RTQ, saat ini kondisi pandemi, interaksi sosial anak terutama di sekolah sudah lama tidak berjalan baik, sehingga dibutuhkan peran orang tua dalam menjaga anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

“Ancaman-ancaman terhadap anak-anak kita disaat pandemi ini makin nyata. Bisa saja terjerumus ke dunia gelap, misalnya pakai narkoba atau isap lem, inilah hal-hal yang kita tidak inginkan,” tutur anggota Komisi A tersebut.

Selain itu, RTQ juga berharap pemerintah bisa aktif dalam menghadirkan kegiatan kreatif bagi anak-anak yang tidak bisa belajar tatap muka karena pandemi.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

Sementara itu, pemerhati anak Aitzas Ikhsan menguraikan hal penting untuk diketahui dalam Perda ini, bukan hanya soal perlindungan.

“Tetapi yang tak kalah penting adalah soal hak anak, disitu ada hak pendidikan, hak berkembang. Tentu orang tua lah yang punya tanggung jawab untuk itu,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....