Logo Sulselsatu

Peran Orang Tua Makin Tergerus, Legislator Makassar RTQ Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak

Asrul
Asrul

Senin, 30 Agustus 2021 16:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak.

Kegiatan yang menghadirkan Rijal Jamal bersama Aitzas Ikhsan sebagai narasumber itu digelar di Hotel Fox Lite, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar dengan protokol kesehatan ketat, Senin (30/8/2021).

RTQ pada kesempatan itu mengatakan saat ini peran orang tua dalam menjaga anak terlihat mulai berkurang, bahkan seolah tanggung jawab sebagai bapak dan ibu itu sudah diabaikan.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Dulu sebelum jam 5 sore anak-anak sudah harus di rumah, kalau tidak ada pasti dicari. Sekarang, anak tidak pulang rumah saat jam 12 malam saja sudah dianggap biasa, ini ada pergeseran saya kira,” ujar Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sulsel itu.

Calon Ketua DPC PPP Makassar itu lebih jauh menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini diharapkan orang tua betul-betul bisa menjalankan perannya dalam melindungi anak.

Apalagi kata RTQ, saat ini kondisi pandemi, interaksi sosial anak terutama di sekolah sudah lama tidak berjalan baik, sehingga dibutuhkan peran orang tua dalam menjaga anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

“Ancaman-ancaman terhadap anak-anak kita disaat pandemi ini makin nyata. Bisa saja terjerumus ke dunia gelap, misalnya pakai narkoba atau isap lem, inilah hal-hal yang kita tidak inginkan,” tutur anggota Komisi A tersebut.

Selain itu, RTQ juga berharap pemerintah bisa aktif dalam menghadirkan kegiatan kreatif bagi anak-anak yang tidak bisa belajar tatap muka karena pandemi.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Sementara itu, pemerhati anak Aitzas Ikhsan menguraikan hal penting untuk diketahui dalam Perda ini, bukan hanya soal perlindungan.

“Tetapi yang tak kalah penting adalah soal hak anak, disitu ada hak pendidikan, hak berkembang. Tentu orang tua lah yang punya tanggung jawab untuk itu,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...
News06 Agustus 2026 18:23
Pelindo Gandeng Shipping Line Perkuat Jaringan Logistik Nasional Lewat PINP
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat sinergi dengan perusahaan pelayaran nasional dan internasional guna membangun jaringan logist...
Makassar06 Agustus 2026 17:42
HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Wali Kota Appi Apresiasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di...
Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...