Logo Sulselsatu

Baznas Sulsel Cari Pemimpin, Cek Syaratnya

Asrul
Asrul

Kamis, 02 September 2021 12:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para ulama, tokoh masyarakat dan profesional untuk mendaftar diri sebagai calon pimpinan Baznas Sulsel masa kerja 2021-2026.

Adapun syarat untuk menjadi ketua antara lain:

1. Calon pimpinan bukan anggota/unsur panitia seleksi.
2. Memenuhi Syarat Sebagai Calon Pimpinan, yaitu:
a. Warga Negara Indonesia
b. Beragama Islam
c. Bertakwa Kepada Allah SWT,
d. Berakhlak mulia
e.Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 30 Agustus 2021
f. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,
g. Tidak menjadi anggota partai politik:
h. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,
i. Memiliki Kompetensi di bidang pengelolaan zakat:
j. Bersedia bekerja penuh waktu,
k. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
l. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain:
3.Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat islam:
4.Jika berasal dari pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil dimaksud harus diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Syarat Administrasi:

1. Surat permohonan menjadi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan:
2.Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan (bermaterai 10.000):
3.Berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan domisili:
4. Daftar Riwayat Hidup (bermaterai 10.000):
5.Surat Keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli)
6. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000):
7. surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli)
8.Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
9.Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar,

Ketentuan Lain:

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

1. Berkas lamaran beserta lampiran yang diterima Pansel tidak dikembalikan.
2. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan peserta.
3. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Pengambilan dan penyerahan persyaratan pendaftaran di Sekretariat Pansel ruang Biro Kesra Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, dibuka setiap hari kerja Senin-Jumat sampai batas waktu 9 Oktober 2021,” kata Ketua Panitia, Aslam Patonangi, Kamis (2/9/2021).

Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui email kesrasulsel@gmail.com, atau nomor telepon 081288451878 atas nama Syam.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Pengambilan/penyerahan berkas persyaratan pendaftaran setiap hari kerja (senin-jumat) pukul 09.00 s.d 16.00 WITA dimulai tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 9 Oktober

Bisa juga dilakukan di Kantor Wilayah Kemenag Prov Sulsel ruang Kasi Pemberdayaan zakat wakaf, atas nama Bakri, SE.I., ME, Jalan Nuri No. 53 Makassar (Emai:bakricrik93@ gmail.com) A/N Bakri 082188451878.

Dan di Kantor Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan mesjid raya no 55 makassar A/N Abd Hae 081342202635.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 Mei 2026 14:25
Kades di Takalar Mengaku Ditekan Ikut Pelatihan Siskeudes di Hotel Mercure
SULSELSATU.com, TAKALAR – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknol...
Otomotif05 Mei 2026 13:54
Sulawesi Berlian Motor Buka Diler Mitsubishi Perdana di Gowa, Perluas Jangkauan Pasar di Sulsel
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia bersama PT Sulawesi Berlian Motor resmi membuka diler Mitsubishi Motors pertama di Kabupaten Gowa....
Makassar05 Mei 2026 13:19
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
SULSELSATU. com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standa...
Makassar05 Mei 2026 13:15
Direksi Perumda Air Minum Makassar Hadiri Evaluasi Kinerja BUMD, Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pelayanan Publik
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Ma...