Logo Sulselsatu

Ketua Panita Pilkades Bontocini Bantah 222 Orang Warga Kehilangan Hak Pilih

Dedy
Dedy

Jumat, 24 September 2021 22:54

istimewa
istimewa

Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com,Jeneponto – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bontocini, Reskina membantah pernyataan oknum Aliansi Masyarakat Desa Bontocini, bernama Nurdin Lolo, yang menyebut 222 orang kehilangan hak pilihnya tahun ini.

Kepada sulselsatu.com, Jumat malam (24/09/2021) dibalik pesan via aplikasi WhatsApp, Reskina mengatakan, 222 orang warga di Desa Bontocini, memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diduga invalid dan bahkan ada sebagian warga tidak tinggal di Desa Bontocini, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

“Bukan kehilangan hak suaranya. Sesuai regulasi perbub, mereka tidak memiliki hak suara memilih karena bukan penduduk asli Desa Bontocini yang memiliki data kependudukan di bBontiocini. Setelah diverifikasi di capil, itu hasilnya invalid,”katanya.

Reskina juga menegaskan, pihaknya sudah menjalankan tugasnya sesuai perintah peraturan bupati (Perbup) nomor 32 tahun 2021.

“Pada penetapan DPT itu disaksikan langsung oleh ketua Aliansi Pemuda Desa Bontocini Nurdin dan hari itu juga dia menerima penetapan DPT karena tidak dapat mempertanggung jawabkan yang 222 orang bahwa dia anggapa warga Desa Bontocini,”katanya.

Selain itu kata Reskina, Pihaknya mengaku telah menelusuri identitas yang dianggap Kehilangan hal suaranya itu. Namun pada saat di cek oleh SIAK capil, warga tersebut tidak berada di desa Bontocini atau kata lainnya invalid. Justru ini akan lebih melanggar peraturan ketika dipaksakan untuk masuk di DPT.

“Terkait yang 2 orang dibawah umur, kami sudah croscek kesalahan pengetikan dan sudah juga saya telusuri KK-nya. Seharusnya 2003 dan 2002 tapi penulisan di DPT 2002 dan 2022. KK invalid dan sebagian warga sudah tidak tinggal di Desa Bontocini,” Pungkasnya.

Dia juga menjelaskan, yang sempat di temukan itu oleh panitia cuma 30 KK.

“Atau kata lain tidak ditemukan datanya bahwa (itu) warga Bontocini, karena munculnya puluhan KK yang diduga siluman yang dipaksakan untuk dimasukkan kedalam DPT,” Jelas Reskina.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 Mei 2025 21:13
VIDEO: Polres Jeneponto Segel Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Kecamatan Bangkala Barat
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satre...
Berita Utama15 Mei 2025 20:34
Pemkot Makassar Torehkan Skor Tinggi dalam Pemantauan Antikorupsi KPK
SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar mencatatkan skor tinggi dalam sistem pemantauan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan ...
OPD15 Mei 2025 20:27
Komisi A DPRD Makassar Fasilitasi Honorer R2-R3, Janji Bawa Aspirasi ke BKPSDMD
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti aspirasi honorer kategori R2 dan R3 usai menerima audiensi Alians...
Hukum15 Mei 2025 20:26
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Universitas Sawerigading Jalin Sinergi Bidang Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperluas jangkauan layanannya dengan men...