SULSELSATU.com, Jeneponto – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia memberikan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kepada Pemkab Jeneponto.
Penyerahan Penghargaan dilakukan secara virtual oleh Kemen P3A, Rabu, 13/10/2021.
Penganugerahan APE tersebut diberikan karena Pemkab Jeneponto dinilai memiliki komitmen besar dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).
Oleh karena itu kabupaten Jeneponto berhasil keluar sebagai daerah yang menunjukkan komitmennya dalam pencapaian kesetaraan gender dan dianggap perlu diberikan apresiasi.
Untuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kali ini, Kabupaten Jeneponto berhasil menerima kategori utama atau peletakan dasar dan keberlanjutan.
Sementara Kategori penerima APE terdiri empat kategori yakni tingkat pratama (pemula), madya (pengembangan), utama (peletakan dasar dan keberlanjutan) dan mentor.
Usai menerima penghargaan, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, capaian predikat utama ini merupakan bentuk komitmen yang secara konsisten menjalankan program mengenai kesetaraan gender.
“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang dalam mewujudkan kesetaraan gender lebih khusus dinas pemberdayaan perempuan,” ungkapnya
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jeneponto, Faridah mengatakan, untuk mempertahankan predikat utama ini pihaknya melakukan sejumlah strategi diantaranya kegiatan sosialasi terkait kesetaraan gender, serta meluruskan pemahaman seluruh leading sektor tentang kesetaraan gender.
“Kabupaten Jeneponto terus berupaya untuk menunjukan bahwa ketimpangan atau jeda antara gender laki dan perempuan, anak disabilitas dan kelompok rentang yang lainnya sudah hampir teratasi,” jelasnya.
Dengan dukungan pengarusutamaan gender yang dilakukan pemerintah Kabupaten Jeneponto, maka implementasinya kata Faridah adalah meningkatkan kualitas perempuan dalam pembangunan daerah
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar