SULSELSATU.com, Jeneponto – Kepala Seksi Pidana umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto Hary Surachman, kini digantikan oleh
Zainal Abidin S dan Hary Surachman dipindah tugaskan ke Kejaksaan Kabupaten Gowa.
Sebelum menjabat Kasi Pidum Kejari Jeneponto, Zainal Abidin sebelumnya bertugas sebagai kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BP3R) Kejaksaan Tulung Agung.
Sedangkan Pejabat lama kasi pidum Jeneponto, Hary Surachman dipindah tugaskan ke Kejaksaan Kabupaten Gowa sebagai Kasi Datung.
Acara Serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Jeneponto, Susanto Gani di Aula Lantai II Kejaksaan Negeri Jeneponto, Senin (18/10/2021).
Kepala Kejaksaan negeri Jeneponto, Susanti Gani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Hary Surachman atas dedikasinya selama bertugas di Kejaksaan Jeneponto.
“Selama pak Hary Surachman di Kejaksaan Jeneponto berbagai prestasi, utamanya dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi,” ujarnya.
Sementara, Hary Surachman mengatakan, meski dirinya tidak lagi bertugas di Jeneponto namun pihaknya akan tetap menjaga komunikasi dengan semua pihak.
“Saya hanya pindah tempat kerja, tapi komunikasi kita masih lancar, lagian juga dekat. Cuma di Gowa, teman-teman kalau ke Makasar bisa singgah juga to,” kata Hary Surachman.
Sementara itu, pejabat baru Zainal Abidin Salampessy, menyampaikan terlebih dahulu akan menyesuaikan diri.
Meski ia tau kalau dalam satu lembaga Kejaksaan itu adalah sebuah tim.
“Kita ini adalah sebuah tim, mari kita saling bahu membahu untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Jeneponto menjadi lebih baik, jaga diri, jaga institusi dan jaga keluarga,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar