Logo Sulselsatu

Sosialisasi Peran dan Fungsi, BBKP Makassar Komitmen Cegah Penyakit Hewan dan Tumbuhan Masuk Ke Sulsel

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 22 Oktober 2021 11:13

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Lutfhi Natsir, Kamis 21/10/2021 (Sulselsatu / Jahr Majid
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Lutfhi Natsir, Kamis 21/10/2021 (Sulselsatu / Jahr Majid

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Balai Besar Karantina Pertanian, (BBKP) Makassar menggelar acara sosialisasi Balai Karantina khususnya peran dan fungsi instansi vertikal Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis, di Fireflies Coffee, Jalan Letjen Hertasning, Kamis (21/10/2021).

Kepala Balai Karantina Pertanian Makassar, Luthfi Natsir mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk penyebarluasan fungsi dan tujuan dari BBKP Makassar.

Adapun ruang lingkup BBKP Makassar, kata dia, mencakup pengawasan dan/atau pengendalian Keamanan Pangan dan Mutu Pangan, Keamanan Pakan dan Mutu Pakan, Produk Rekayasa Genetika, Sumber Daya Genetika, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar serta Tumbuhan dan Satwa Langka yang keluar dan masuk di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Kembali Gelar Ekspor, Balai Karantina Pertanian Target Rp350 Miliar

“Tugas kita memastikan hewan dan tumbuhan yang keluar dan masuk itu bebas dari penyakit, kemanan pangan dan mutu pangan,” katanya

Antisipasi pencegahan Balai Karantina Pertanian Makassar, mulai dari penyakit Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Sementara hal yang dilakukan untuk mencegah OPTK, HPHK dan HPIK meliputi Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan, Penahanan, Penolakan, Pemusnahan dan Pembebasan yang dilakukan disejumlah wilayah kerja Karantina Pertanian Makassar.

Baca Juga : BBKP Makassar Bersama Bea Cukai Makassar Lakukan Uji Coba Perdana Joint Inspection

Balai Karantina mencatat ancaman penyakit saat ini petugas harus mencegah masuknya 121 jenis hama penyakit hewan karantina dan 693 jenis organisme pengganggu tanaman karantina ke wilayah Indonesia.

“Kalau antar pulau kami akan lakukan pemeriksaan di tempat pemasukan, kalau sudah kita keluarkan sertifikat pelepasan karantina keluarkan hewan itu bebas dari penyakit. Hewan yang masuk itu ada kambing dari NTT, keluar itu biasanya sapi di poutere di kirim ke Kalimantan,” ujarnya.

Balai karantina itulah instansi yang menjamin kesehatan, makanan kita dan hewan kita,” tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...