Logo Sulselsatu

Capaian Prolegda Masih Minim, DPRD Makassar Salahkan Pemkot

Asrul
Asrul

Rabu, 27 Oktober 2021 13:31

Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar Erick Horas. Ist
Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar Erick Horas. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Capaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Makassar masih minim mendekati akhir masa anggaran 2021.

Tercatat dari 25 Prolegda baru enam yang rampung, dua lainnya tengah berproses. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar Erick Horas mengakui masih minimnya realisasi.

Menurutnya faktor utama minimnya realisasi prolegda tahun ini diakibatkan minimnya kesiapan pemkot. Padahal setengah dari Prolegda merupakan usulan dari pemkot sendiri.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Usulan Ranperda dari Pemkot hanya berhasil merampungkan ranperda wajib seperti Ranperda Pokok, RPJMD hingga Perubahan. Sementara usulan-usulan lainnya tak kunjung diajukan.

“Jadi masih terbatas, karenakan dari SKPD, Pemkot, itu kurang siap kelihatannya,” kata Erick, Rabu (27/10/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar tersebut mengatakan acap kali memanggil SKPD terkait namun kesiapan tak kunjung dicapai.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Sementara itu kata Erick capaian prolegda yang diajukan dewan terus digenjot. Dia optimis hal ini dapat rampung hingga akhir tahun 2021 ini.

“Inisiasi (Ranperda) DPRD sendiri hampir semua sudah, sementara berjalan. Sisa di Pemkot yang belum siap, mereka yang usulkan, tapi mereka belum siap. Untuk Prolegda DPRD, kita optimis rampung akhir tahun,” tuturnya.

Dia mengatakan akan membicarakan kembali hal ini bersama Pemkot untuk mengetahui alasan ketidaksiapannya, selain itu dia memastikan akan mengejar dan merampungkan sebanyak mungkin Ranperda.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

Sementara itu Kepala Subbagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar Andi Rafiqah Lutfi, mengatakan enam Perda yang sudah rampung tersebut diantaranya, Perda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar

Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.

“Jadi untuk beberapa yang masih berjalan, masih dibahas Pansus. Ada dua yang sudah jadi pansus, yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A) sisa menunggu nomor registrasi dari Provinsi, dan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D),” bebernya.

Baca Juga : Legislator Makassar Umiyati Dorong Transparansi Data Pajak, Minta Bapenda Lebih Proaktif

Sehingga tersisa 17 ramperda yang belum dikerjakan DPRD Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...