Logo Sulselsatu

Capaian Prolegda Masih Minim, DPRD Makassar Salahkan Pemkot

Asrul
Asrul

Rabu, 27 Oktober 2021 13:31

Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar Erick Horas. Ist
Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar Erick Horas. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Capaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Makassar masih minim mendekati akhir masa anggaran 2021.

Tercatat dari 25 Prolegda baru enam yang rampung, dua lainnya tengah berproses. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar Erick Horas mengakui masih minimnya realisasi.

Menurutnya faktor utama minimnya realisasi prolegda tahun ini diakibatkan minimnya kesiapan pemkot. Padahal setengah dari Prolegda merupakan usulan dari pemkot sendiri.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Usulan Ranperda dari Pemkot hanya berhasil merampungkan ranperda wajib seperti Ranperda Pokok, RPJMD hingga Perubahan. Sementara usulan-usulan lainnya tak kunjung diajukan.

“Jadi masih terbatas, karenakan dari SKPD, Pemkot, itu kurang siap kelihatannya,” kata Erick, Rabu (27/10/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar tersebut mengatakan acap kali memanggil SKPD terkait namun kesiapan tak kunjung dicapai.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Sementara itu kata Erick capaian prolegda yang diajukan dewan terus digenjot. Dia optimis hal ini dapat rampung hingga akhir tahun 2021 ini.

“Inisiasi (Ranperda) DPRD sendiri hampir semua sudah, sementara berjalan. Sisa di Pemkot yang belum siap, mereka yang usulkan, tapi mereka belum siap. Untuk Prolegda DPRD, kita optimis rampung akhir tahun,” tuturnya.

Dia mengatakan akan membicarakan kembali hal ini bersama Pemkot untuk mengetahui alasan ketidaksiapannya, selain itu dia memastikan akan mengejar dan merampungkan sebanyak mungkin Ranperda.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Sementara itu Kepala Subbagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar Andi Rafiqah Lutfi, mengatakan enam Perda yang sudah rampung tersebut diantaranya, Perda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar

Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.

“Jadi untuk beberapa yang masih berjalan, masih dibahas Pansus. Ada dua yang sudah jadi pansus, yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A) sisa menunggu nomor registrasi dari Provinsi, dan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D),” bebernya.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Sehingga tersisa 17 ramperda yang belum dikerjakan DPRD Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 18:23
Pelindo Gandeng Shipping Line Perkuat Jaringan Logistik Nasional Lewat PINP
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat sinergi dengan perusahaan pelayaran nasional dan internasional guna membangun jaringan logist...
Makassar06 Agustus 2026 17:42
HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Wali Kota Appi Apresiasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di...
Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...
Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...