Logo Sulselsatu

Tok! UMP Sulsel 2022 Tidak Naik, Masih di Angka Rp3.165.876

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 19 November 2021 18:48

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Bersama dewan pengupahan di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat 19/11/2021 (Sulselsatu Jahir Majid)
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Bersama dewan pengupahan di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat 19/11/2021 (Sulselsatu Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menetapkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 tidak mengalami kenaikan atau masih bertahan di angka Rp3.165.876.

Hal ini disampaikan Andi Sudirman Sulaiman usai melakukan pertemuan dengan dewan pengupahan di Rujab Gubernur, di Rujab Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Jumat (19/11/2021).

“kita sudah menetapkan hari ini bahwa Upah Minimum Provinsi di Sulsel tahun 2022 3.165.876, perlu saya sampaikan UMP ini berdasarkan PP 36 tahun 2021.”kata Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan arahan dari kementerian ketenagakerjaan yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memutuskan kenaikan UMP tahun 2022 hanya sebesar 1,09 persen. hanya saja kenaikan UMP tahun 2021 ternyata lebih tinggi dari batas atas. Akibatnya tahun ini tidak mengalami kenaikan sesuai arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan

Sudirman Sulaiman menjelaskan, Sesuai formula yang tertuang dalam PP 36 tahun 2021, UMP di Sulsel seharusnya ada di angka Rp3,056 (juta), hanya saja ia kukuh untuk mempertahankan UMP Rp3.165.876.

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tolak Serahkan Stadion Barombong Dikelola Pemkot

Sama dengan tahun lalu, tapi diatas dari formula, formula dari tahun lalu diatas 3.6%, formula itu mendapatkan hasil sekitar 3.052 Rb, tapi kita terapkan 3.165.876″ jelasnya

Selain itu, Andi Sudirman Sulaiman juga mengatakan sejumlah pengusaha meminta untuk UMP di Sulsel mengalami penurunan. hanya saja ia kukuh untuk mempertahankan UMP Rp3.165.876.

“Teman teman pengusaha sebenarnya minta di turunkan, supaya mendekati atau sama formula yang baru, tapi kita pertahankan yang tidak melanggar PP dan bisa memaksimalkan up” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ramadan28 Maret 2024 16:22
Pegadaian Hadirkan Panggung Emas di Puncak Festival Ramadhan
PT Pegadaian memperingati hari ulang tahun PT Pegadaian yang ke-123 dan memeriahkan bulan Ramadhan 1445 H menghadirkan kegiatan Festival Ramadhan....
Bisnis28 Maret 2024 16:01
Kalla Beton Kembangkan Produk Precast, Produksi Lebih Cepat dan Bentuk Cetakan Lebih Custom
Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangkan saat ini adalah...
Aneka28 Maret 2024 13:55
Pertama di Indonesia, Pj Gubernur Sulsel Inisiasi Gerakan Sedekah Pohon
SULSELSATU.com, BONE – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali mencetak sejarah dengan melakukan gerakan sedekah pohon untuk masya...
Sulsel28 Maret 2024 13:19
Wabup Gowa Ingatkan Pembangunan 2025 Harus Tepat dan Strategis
perencanaan pembangunan 2025 harus betul-betul adaptif dengan perkembangan situasi yang kita hadapi saat ini...