Logo Sulselsatu

Pahlevi Sebut Perda Rumah Kost di Makassar Belum Efektif

Asrul
Asrul

Jumat, 19 November 2021 16:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menilai peraturan daerah Pengelolaan Rumah Kost di Makassar sangat penting untuk diketahui karena mengatur tentang hak dan kewajiban pemilik kost, penghuni kost serta masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Legislator Partai Gerindra dari Dapil 2 (Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo dan Sangkarrang) saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Horison, Makassar, Jumat (19/11/2021).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Kota Makassar, Andi Ono Indra Chandra, Andi Sugeng Sapta Aji sebagai Akademisi.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Makassar ini adalah kota metropolitan yang sangat banyak rumah kostnya, maka untuk menjaga atau menghindari hal-hal negatif yang ditimbulkan, Perda ini sangat penting untuk diketahui dan dipahami karena didalamnya mengatur tentang pemilik rumah kost dan penghuni kost,” kata Pahlevi.

Anggota Komisi C DPRD Makassar itu juga mengajak masyarakat dan peran RT/RW untuk terlibat dalam melakukan pengawasan, karena rumah kost yang tidak mendapatkan pengawasan banyak hal negatif yang bisa terjadi, seperti perbuatan asusila dan perbuatan lainnya yang melanggar aturan pemerintah.

“Selama ini pengawasan kita dan Perda ini belum efektif. Tugas utama dari RT RW dan proaktif masyarakat adalah mengawasi rumah kost di wilayahnya serta menyampaikan apa saja hak dan kewajiban bagi para penghuni kost,” terangnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Oleh karena itu, dirinya pun meminta kepada Pemeritah Kota Makassar dan masyarakat untuk serius menangani Perda tentang pengelolaan rumah kost guna menambah pendapatan asli daerah (PAD) kota Makassar kedepan.

“Perda ini berkembang seiring dengan pembangunan kota Makassar yang begitu besar. Pada sektor pendidikan yang kita lihat pasti bertumbuh juga rumah-rumah kos, seperti di sekitar kampus kita lihat pasti banyak rumah kost,” cetusnya.

“Jadi masih banyak yang perlu kita benahi, ini gunanya kita hadir untuk kita mengerti bahwa Kota Makassar juga punya Perda rumah kost yang mengatur seluruhnya,” pungkas Pahlevi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...