Logo Sulselsatu

Pahlevi Sebut Perda Rumah Kost di Makassar Belum Efektif

Asrul
Asrul

Jumat, 19 November 2021 16:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menilai peraturan daerah Pengelolaan Rumah Kost di Makassar sangat penting untuk diketahui karena mengatur tentang hak dan kewajiban pemilik kost, penghuni kost serta masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Legislator Partai Gerindra dari Dapil 2 (Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo dan Sangkarrang) saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Horison, Makassar, Jumat (19/11/2021).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Kota Makassar, Andi Ono Indra Chandra, Andi Sugeng Sapta Aji sebagai Akademisi.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

“Makassar ini adalah kota metropolitan yang sangat banyak rumah kostnya, maka untuk menjaga atau menghindari hal-hal negatif yang ditimbulkan, Perda ini sangat penting untuk diketahui dan dipahami karena didalamnya mengatur tentang pemilik rumah kost dan penghuni kost,” kata Pahlevi.

Anggota Komisi C DPRD Makassar itu juga mengajak masyarakat dan peran RT/RW untuk terlibat dalam melakukan pengawasan, karena rumah kost yang tidak mendapatkan pengawasan banyak hal negatif yang bisa terjadi, seperti perbuatan asusila dan perbuatan lainnya yang melanggar aturan pemerintah.

“Selama ini pengawasan kita dan Perda ini belum efektif. Tugas utama dari RT RW dan proaktif masyarakat adalah mengawasi rumah kost di wilayahnya serta menyampaikan apa saja hak dan kewajiban bagi para penghuni kost,” terangnya.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Oleh karena itu, dirinya pun meminta kepada Pemeritah Kota Makassar dan masyarakat untuk serius menangani Perda tentang pengelolaan rumah kost guna menambah pendapatan asli daerah (PAD) kota Makassar kedepan.

“Perda ini berkembang seiring dengan pembangunan kota Makassar yang begitu besar. Pada sektor pendidikan yang kita lihat pasti bertumbuh juga rumah-rumah kos, seperti di sekitar kampus kita lihat pasti banyak rumah kost,” cetusnya.

“Jadi masih banyak yang perlu kita benahi, ini gunanya kita hadir untuk kita mengerti bahwa Kota Makassar juga punya Perda rumah kost yang mengatur seluruhnya,” pungkas Pahlevi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....