SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Sulawesi Selatan Suzanna telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pengurus dan kader.
Surat pengunduran diri Suzanna yang pernah tercatat sebagai anggota DPRD Sulsel dua periode ini telah dikirim ke Dewan Pimpinan Nasional ( PKPI) pusat.
“Saya sudah mengajukan surat ke Dewan Pimpinan Nasional PKPI sejak tanggal 29 November lalu,” ujar Suzanna, Minggu (19/12/2021).
Baca Juga : Suzanna Kaharuddin Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Dibahas
Ketika ditanya dimana akan aktif berpartai setelah hengkang dari PKPI, Suzanna mengaku belum mengambil keputusan.
“Saya ingin melakukan pertemuan dengan pengurus partai lain sebelum saya mengambil sikap untuk bergabung,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar