Logo Sulselsatu

Tak Bersalah, Hakim Vonis Bebas Direktur PT Phinisi Semesta Bulukumba

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 04 Januari 2022 14:33

(Ist)
(Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan 30GT di Kabupaten Bulukumba, H Arifuddin alias ARF.

Ketua majelis hakim, Harto Pancono dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa Arifuddin yang merupakan Direktur PT Phinisi Semesta Bulukumba tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwaan.

“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum dalam perkara ini. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya,” ujar Harto dalam putusannya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Arifuddin 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Kuasa Hukum Arifuddin, Andi Asma Riski Amalia, SH mengaku bersyukur atas putusan tersebut. Menurut Andi Asma Riski, sejak awal klien memang tidak bersalah dalam kasus ini.

“Alhamdulillah klien kami ARIFUDDIN selaku Direktur PT Phinisi Semesta Bulukumba tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kapal INKA MINA 490 dan Inka mina 491 pada Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2012,” ujar Andi Asma Riski.

Andi Asma menyatakan putusan tersebut sudah sesuai dengan fakta-fakta persidangan. “Putusan ini sudah sesuai dengan harapan kami karena sangat mencerminkan rasa keadilan dimana sebelumnya klien kami sudah mendekam dibalik jeruji selama kurang lebih 3 bulan dan didalam persidangan kami bisa membuktikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh klien kami,” jelas Andi Asma Riski.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan05 November 2026 11:11
YBM PLN Bantu Biaya Pendidikan 15 Mahasiswa Unismuh
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unism...
Metropolitan05 November 2026 10:23
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam menyemarakkan...
Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...
Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...