SULSELSATU.com,Jeneponto – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Jeneponto akhirnya di cairkan hari ini, Kamis (06/01/2022.
Pencairan Gaji ASN dibenarkan oleh Kepala Dinas Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A. Paki kepada sulselsatu.com.
“Pemda Jeneponto mulai Hari ini sampai besok (Jumat) melakukan pembayaran Gaji ASN untuk bulan Januari 2022,”ujar Armawi.
Kata dia, pembayaran dilakukan selama 2 hari karena persoalan Administrasi di Bank Sulselbar.
Sementara Jumlah Gaji yang akan dibayarkan senilai Rp.24.987.488.004 bagi 5.238 orang ASN se Kabupaten Jeneponto.
“Pembayaran dilakukan Langsung di Transfer Gaji ASN Ke Rekening masing-masing ASN melalui Bank Sulselbar,”jelas Armawi.
Pembayaran gaji di cairkan selama dua hari kata Armawi karena adanya pelaksanaan mutasi ASN di Bulan Desember 2021 kemarin sehingga ada pengecekan ulang oleh Pihak Perbankan.
Selain gaji ASN, Armawi juga mengakui jika gaji para anggota DPRD Jeneponto juga dibayarkan.
“Untuk DPRD sebanyak Rp. 1.210.845.771 atau secara keseluruhan senilai Rp. 26.198.330.775 juga dicairkan,”katanya.
Diberitakan sebelumnya, gaji para ASN belum dibayarkan lantaran adanya kekosongan Bendahara di dua OPD, yakni di Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Rumbia.
“Iya benar, karena SK (Surat Keputusan) Bendahara OPD belum diterbitkan. masih ada 2 OPD yang mencari calon Bendahara untuk diusulkan,”ujar
Pelaksanaan Harian (PLH) Sekda Jeneponto, Basir Bohari kepada sulselsatu.com, Senin (03/01/2022).
Menurut Basir, pembayaran Gaji ASN baru akan dibayarkan semuanya ketika 2 OPD yang dia maksud sudah memiliki bendahara.
“Dua OPD yang di maksud, Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Rumbia. Jadi belum ada yang bisa terima gaji, tapi Amprah Gaji sudah siap,”katanya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar