Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Sulsel: Tidak Usah Lagi Bicarakan dan Sesalkan Tentang Wagub

Asrul
Asrul

Selasa, 08 Maret 2022 17:06

Penyerahan Santunan Kepada Anak Yatim-piatu Korban Covid 19 disaksikan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari pada momentum puncak peringatan hari jadi Sulsel ke-352 yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Selasa 19/10/2021 (Ist)
Penyerahan Santunan Kepada Anak Yatim-piatu Korban Covid 19 disaksikan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari pada momentum puncak peringatan hari jadi Sulsel ke-352 yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Selasa 19/10/2021 (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari meminta kepada semua pihak untuk menyudahi pembicaraan persoalan wakil gubernur yang kosong.

Bendahara DPD I Golkar Sulsel itu berharap Andi Sudirman Sulaiman yang akan dilantik Presiden Joko Widodo 10 Maret di Istana Negara sebagai Gubernur Sulsel definitif mampu menuntaskan dan mewujudkan janji politik dalam RPJMD walaupun sendirian mengelola pemerintahan.

“Kita harap janji politik melalui RPJMD dapat terlaksana sampai berakhirnya masa jabatan Pak Andi Sudirman,” kata Andi Ina, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga : Warga Bara Baraya Timur Minta Kanal Segera Dinormalisasi

“Kita harap pemerintahan beliau jadi tim kuat dengan libatkan semua OPD-nya, semua stakeholder, termasuk DPRD,” sambung Andi Ina.

Ia menyebut DPRD dan Pemprov Sulsel telah menunaikan tugas mengusulkan pengangkatan gubernur definitif kepada Pemerintah Pusat sejak 25 Januari 2022 lalu.

DPRD Sulsel awalnya berharap agar usulan pelantikan disetujui sebelum 5 Maret 2022.
Akan tetapi, Andi Ina menyebut wewenang pelantikan ada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

Namun hingga 5 Maret 2022, jadwal pelantikan belum turun dari pemerintah pusat.

“Buat saya ya sudah, mekanisme sudah tidak bisa ada Wagub, ya sudahlah kita harus terima. Kita tidak usah lagi bicarakan dan sesalkan tentang wagub, aturan sudah tetapkan seperti itu,” katanya.

“Semua pihak sudah mengusahakan agar Pak Andi Sudirman dilantik sebelum sisa masa jabatan 18 bulan, baik kami DPRD, pengusung,” sambungnya.

Baca Juga : Turun Pengawasan di Kecamatan Wajo, Andre Terima Keluhan Kanal Dangkal

Andi Ina menilai, Pemprov Sulsel tidak boleh disalahkan atas ketiadaan Wagub. Sebab, katanya wewenangan pelantikan ada pada pusat.

“Sekarang tinggal menunggu Pak Andi Sudirman dilantik jadi definitif. Tentu kita harus dukung pemerintahan ini dengan kepeminpinan beliau, karena banyak hal penting ke depan harus dijalankan besama terkhusus pemerintahan ini,” kata Andi Ina.

Untuk diketahui, Andi Ina telah tiba di Jakarta memenuhi undangan pelantikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Srikandi Partai Golkar itu berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada pukul 10.00 Wita pagi tadi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...
Pendidikan05 November 2026 17:57
Pelindo Jasa Maritim Kenalkan Dunia Kemaritiman ke Pelajar Tuban
Sebanyak 125 siswa kelas XII SMAN 2 Tuban, Jawa Timur, mendapat kesempatan mengenal industri kepelabuhanan dan dunia kemaritiman melalui program Pelin...
Hukum05 November 2026 17:15
Ahli Soroti Sprindik Lama dan Alat Bukti Berulang, Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Dinilai Cacat Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr M Syukri Akub, menyoroti penggunaan surat perint...