Logo Sulselsatu

VIDEO: Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI di KM 50 Tol

Andi
Andi

Jumat, 18 Maret 2022 16:34

SULSELSATU.com – Majelis Hakim membebaskan dua polisi penembak laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, Jumat (18/3)

Menurut Hakim perbuatan Fikri dan Yusmin tidak dapat dijatuhi pidana. Lantaran mereka dalam rangka membela diri.

Sebelumnya, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut jaksa 6 tahun penjara terkait perkara ini. Jaksa meyakini keduanya bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD26 Juli 2026 18:22
Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyentil PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) lantaran dinilai lamb...
News26 Juli 2026 18:21
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis, PT Vale Beri Pelatihan Teknik Investigasi dan Jurnalisme Data
PT Vale Indonesia mengundang 40 jurnalis dari berbagai area operasional meningkatkan kompetensi dan kualitas melalui Upskilling & Site Visit Media...
Politik26 Juli 2026 15:28
Lantik Pengurus 15 DPC PKS se-Kota Makassar, Andi Hadi Tekankan Penguatan Kaderisasi dan Pelayanan Publik
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua DPD PKS Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menegaskan komitmen partainya memperkuat struktur organisasi hingga ...
Pendidikan26 Juli 2026 14:24
Tiga Siswa RHIS Jalani Program Intensif Bahasa Arab dan Al-Qur’an di Madinah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ranu Harapan Islamic School (RHIS) kembali mengirimkan siswanya untuk mengikuti program pendidikan di Madinah, Arab Saudi...