Logo Sulselsatu

Legislator NasDem M Yahya Minta Pemkot Makassar Perketat Peredaran Minol Jelang Ramadan

Asrul
Asrul

Sabtu, 19 Maret 2022 16:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi NasDem M Yahya meminta kepada Pemerintah Kota agar memperketat peredaran minuman beralkohol (Minol) jelang memasuki bulan suci ramadan.

Yahya mengatakan hal itu penting dilakukan agar pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim bisa berjalan lancar dan aman.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Ini mau memasuki bulan suci ramadan, tentu harapan kita di DPRD Makassar bahwa pemerintah kota bisa lebih gencar lagi atau memperketat peredaran Minol ini. Saya kira, ibadah ramadan ini tidak boleh tercederai dengan hal semacam itu,” jelas Yahya saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Hotel Maxone, Makassar, Sabtu (19/3/2022).

Lebih jauh, anggota Komisi C DPRD Makassar itu menjelaskan bahwa Perda Minol ini harus diketahui masyarakat, mengingat begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan bila mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Politisi Partai NasDem itu melanjutkan bahwa, penerapan Perda ini juga menurutnya tidak maksimal, hal itu dibuktikan dengan maraknya penjualan Minol yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Banyak masalah sosial yang muncul di masyarakat karena Minol. Makanya, kita harap bahwa Perda ini bisa diketahui publik secara luas agar ada pemahaman yang lebih dalam,” tuturnya.

“Kalau saya melihat penerapan Perda ini memang tidak maksimal sama sekali. Ada beberapa Sidak yang kami lakukan di mal, justru terdapat pelanggaran dan menyalahi regulasi yang ada. Sehingga, menurut kami butuh perhatian serius agar aturan yang telah ditetapkan bisa dijalankan bersama-sama,” jelas legislator Dapil Biringkanayya dan Tamalanrea tersebut.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

Sementara itu, Staf Ahli DPRD Makassar Zainuddin Djaka selaku narasumber memaparkan bahwa dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan peredaran Minol.

“Bila memang menemukan penyimpangan silahkan laporkan ke RT, RW atau pihak berwenang. Jangan takut, karena pelapor akan terlindungi,” ujar Zainuddin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...
Ekonomi02 Mei 2026 19:37
OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
News02 Mei 2026 19:21
BRI Peduli Rayakan Hardiknas dengan Edukasi Literasi Keuangan untuk Siswa SD di Bandung
BRI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan kegiatan edukatif d...