Logo Sulselsatu

Legislator NasDem M Yahya Minta Pemkot Makassar Perketat Peredaran Minol Jelang Ramadan

Asrul
Asrul

Sabtu, 19 Maret 2022 16:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi NasDem M Yahya meminta kepada Pemerintah Kota agar memperketat peredaran minuman beralkohol (Minol) jelang memasuki bulan suci ramadan.

Yahya mengatakan hal itu penting dilakukan agar pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim bisa berjalan lancar dan aman.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

“Ini mau memasuki bulan suci ramadan, tentu harapan kita di DPRD Makassar bahwa pemerintah kota bisa lebih gencar lagi atau memperketat peredaran Minol ini. Saya kira, ibadah ramadan ini tidak boleh tercederai dengan hal semacam itu,” jelas Yahya saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Hotel Maxone, Makassar, Sabtu (19/3/2022).

Lebih jauh, anggota Komisi C DPRD Makassar itu menjelaskan bahwa Perda Minol ini harus diketahui masyarakat, mengingat begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan bila mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Politisi Partai NasDem itu melanjutkan bahwa, penerapan Perda ini juga menurutnya tidak maksimal, hal itu dibuktikan dengan maraknya penjualan Minol yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Banyak masalah sosial yang muncul di masyarakat karena Minol. Makanya, kita harap bahwa Perda ini bisa diketahui publik secara luas agar ada pemahaman yang lebih dalam,” tuturnya.

“Kalau saya melihat penerapan Perda ini memang tidak maksimal sama sekali. Ada beberapa Sidak yang kami lakukan di mal, justru terdapat pelanggaran dan menyalahi regulasi yang ada. Sehingga, menurut kami butuh perhatian serius agar aturan yang telah ditetapkan bisa dijalankan bersama-sama,” jelas legislator Dapil Biringkanayya dan Tamalanrea tersebut.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

Sementara itu, Staf Ahli DPRD Makassar Zainuddin Djaka selaku narasumber memaparkan bahwa dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan peredaran Minol.

“Bila memang menemukan penyimpangan silahkan laporkan ke RT, RW atau pihak berwenang. Jangan takut, karena pelapor akan terlindungi,” ujar Zainuddin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....