SULSELSATU.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengaku telah menerima instruksi dari pusat terkait pengawasan harga bahan pokok jelang bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar Kepada awak media di acara Vaksinasi Massal BIN Daerah Sulsel di Lapangan Passamaturukan Jeneponto, Senin (28/03/2022).
“Kita sudah dapat perintah dari pusat dan provinsi untuk melakukan pemantauan harga bahan pokok jelang Ramadhan, dan Insha Allah besok (Selasa) pagi kita akan rapat koordinasi dengan seluruh yang terkait untuk melihat bagaimana situasi harga harga yang terjadi di pasar,”kata Iksan.
Dalam rapat tersebut nantinya kata Iksan, akan membahas bagaimana kesiapan pangan mengahadapi puasa dan lebaran serta bagaimana peredaran minyak goreng di pasar.
“Kesiapannya kita, melakukan intervensi untuk menekan harga,”katanya.
Selain itu kata Iksan, khusus untuk minyak goreng jenis curah dengan harga standar dari pemerintah pusat sebesar Rp14 ribu perliternya, juga akan masuk dalam agenda pemantauan harga dan stoknya.
“Untuk Minyak curah yang diatur itu tetap pada harga standar Rp14 ribu perliter. Kalau minyak goreng yang dikemas tergantung pasar, tetapi kalau minyak curah itu yang harus kita pantau. “Kata Iksan.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar