Logo Sulselsatu

Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Luwu Timur Tahun 2021 Sekaligus Pembentukan Pansus

Andi
Andi

Selasa, 29 Maret 2022 16:59

enyerahan LKPJ Bupati Luwu Timur Tahun 2021 . Ist
enyerahan LKPJ Bupati Luwu Timur Tahun 2021 . Ist

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun 2021 sekaligus penetapan pansus dari masing – masing Fraksi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (29/03) dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Luwu Timur Aripin, didampingi Oleh ketua Komisi III DPRD Luwu Timur dan dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Timur .

Hadir pula Bupati Luwu Timur, H. Budiman, M.Pd, beserta anggota dan Forkoimda dan Para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : Bupati Lutim Sebut PT Vale Bergerak Cepat Atasi Kerusakan Pipa

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Aripin menyampaikan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, afektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pada rapat paripurna kali ini anggota DPRD sudah memenuhi kuorum sebab yang hadir sudah mencapai seperdua,”ujarnya.

Dalam rapat paripurna ini, Budiman juga menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2021.

Baca Juga : Bupati Lutim Apresiasi PT Vale Bangun Dermaga Dukung Sektor Perikanan

“Perkenankan saya menyampaikan LKPJ ini dengan penjelasan laporan kinerja keuangan daerah akhir tahun anggaran 2021 di mulai dengan capaian Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp. 1.549.649.873.412,52 atau 103,42 persen dari target yang di tetapkan pada perubahan APBD 2021 sebesar Rp. 1.498.407.798.338,00. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah dan transfer dan lain -lain pendapatan yang sah,”ungkap Budiman.

Lanjut Budiman “Adapun variabel – variabel yang menjadi dasar penetapan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur itu melalui “Luwu Timur Berkelanjutan dan Lebih Maju berlandaskan Nilai Agama dan Budaya “yang tertuang dalam peraturan Daerah nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Luwu Timur priode 2021 – 2026 adalah capaian kinerja makro daerah,” ungkapnya

Pada akhir sidang Paripurna Bupati Luwu Timur menyerahkan Draft LKPJ kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Luwu Timur .

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sucipto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....