Logo Sulselsatu

Andi Sudirman Instruksikan ASN Pemprov Sulsel Tunaikan Zakat Segera

Asrul
Asrul

Minggu, 03 April 2022 21:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengimbau seluruh masyarakat Sulsel khususnya umat muslim agar tidak lupa menunaikan zakat.

Apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadan. Dan menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadan.

“Kami mengimbau seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan Ramadan ini,” ungkapnya, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga : BKP KM Bulukumba Kerja Sama Baznas Bulukumba Hadirkan Program Sosial Bagi Perantau di Makassar

Ia pun berharap, seluruh masyarakat memahami makna dan niat dalam menunaikan rukun islam yang keempat itu.

Pembayaran zakat bisa dilakukan dibeberapa layanan lembaga amil zakat, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dimana Baznas Sulsel menyediakan layanan pembayaran zakat yang bisa dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah dengan nomor rekening : 510053000000257

Baca Juga : LAZ Hadji Kalla Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kampung Zakat Pulau Lakkang

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor Baznas Sulsel di Jalan Masjid Raya, Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 Mei 2026 20:56
BPD Tetap Tangguh, Aset Tembus Rp1.036 Triliun per Maret 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap menunjukkan pertumbuhan yang solid di tengah persaingan industri ...
Makassar25 Mei 2026 20:41
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding Warga Pancasila Pannampu
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menggelar edukasi keselamatan berkendara atau safety riding bagi masyarakat....
Ekonomi25 Mei 2026 20:34
OJK Rombak Aturan Perusahaan Efek dan Manajer Investasi, Ini Poinnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) baru untuk memperkuat industri pasar modal di tengah meningkatnya kompleksitas produ...
Otomotif25 Mei 2026 20:17
Kalla Toyota Konsisten di Puncak Pasar Sulawesi, Penjualan Tembus 6.860 Unit Kuartal Pertama 2026
Persaingan industri otomotif Indonesia sepanjang 2026 semakin ketat, termasuk yang terjadi di Kota Makassar. Kehadiran berbagai merek baru, terutama k...