Logo Sulselsatu

Menaker Tegaskan Pemberian THR Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh Harus Kontan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 10 April 2022 00:27

BLT subsidi gaji Rp1 juta tidak akan berlanjut tahun ini (Depoklik)
BLT subsidi gaji Rp1 juta tidak akan berlanjut tahun ini (Depoklik)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pemberi kerja memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara kontan kepada pekerja/buruh.

Hal itu ditegaskannya saat meluncurkan Pos Komando (Posko) THR 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu satu bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” ujar Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sabtu (09/04/2022).

Baca Juga : Spesial Bagi Pengguna FreeGo, Yamaha Sulselbar Bagi-bagi THR Tiap Hari Selama Ramadan 2023

Menaker juga menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap tapi juga bagi pekerja lainnya.

“Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” tegasnya.

Ida menyampaikan, Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ia pun meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.

Baca Juga : Inilah Langkah Konkret Pemerintah Hapuskan Pekerja Anak

“Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari satu bulan gaji kepada pekerjanya.

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Minta Pemkot Parepare Siapkan Posko Pengaduan THR

Tak lupa Ida pun mengajak pemberi kerja untuk bersama-sama berupaya untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh.

“Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja,” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga28 April 2024 13:02
Selamat! Pembalap Astra Motor Racing Team Raih Podium Pertama Race 1 Kelas Utama Oneprix 1
Pembalap Astra Motor Racing Team Andi Gilang tampil luar biasa dalam race 1 Kelas Utama Oneprix 1 di Sirkuit Ratona Motor Sport Palopo, Sulawesi Selat...
Sulsel28 April 2024 12:27
Heboh! Sosialisasi Layanan Kargo Haji oleh PT Pos Indonesia Persero KC Parepare disambut dengan antusias oleh Calon Jemaah Haji
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pos Indonesia (Persero) KC Parepare melakukan Sosialisasi terkait Layanan Kargo Haji di Masjid Agung Enrekang, Sab...
OPD28 April 2024 09:55
Dinas PU Makassar Sebut Pembangunan Septik Tank Individual Dibangun Sesuai Aturan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menyebut Pembangunan tangki septik di Kota Makassar melalui APBD telah dilaks...
Video27 April 2024 23:24
VIDEO: Terekam CCTV, Aksi Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Kabupaten Bone
SULSELSATU.com – Aksi pencurian pakaian dalam di Kabupaten Bone menimbulkan kekhawatiran. Dalam rekaman CCTV, seorang pria terlihat melakukan pe...