Logo Sulselsatu

Kepastian Penyelesaian Dana Pensiun, Ketua DPRD Makassar Dukung PDAM Tempuh Jalur Hukum

Asrul
Asrul

Kamis, 14 April 2022 12:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mendukung langkah Perumda Air Minum Kota Makassar (sebelumnya disebut PDAM Kota Makassar) menyelesaikan persoalan pembayaran dana pensiun yang belun diselesaikan perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 melalui jalur hukum.

“Penyelesaian melalui jalur hukum akan memberikan kepastian terkait langkah penyelesaian pembayaran dana pensiunan di PDAM Makassar,” kata Rudianto Lallo, Kamis (14/4/2022).

Menurut RL-sapaan Rudianto Lallo-upaya hukum baik berupa pelaporan ke polisi dan melalui jalur gugatan perdata ke pengadilan, adalah solusi terbaik dalam penyelesaian polemik pembayaran dana pensiunan PDAM yang belum tuntas sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga : Sosialisasi Empat Pilar, Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Lawan Perpecahan dan Berita Hoax

“Keputusan hukum akan memberikan solusi terkait perkara ini. Bisa berupa upaya paksa pembayaran seperti penyitaan aset perusahaan asuransi (AJB Bumiputera 1912) atau solusi lainnya,” ungkap politisi Partai NasDem ini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak AJB Bumiputera 1912 hingga kini belum meyelesaikan pembayaran dana pensiunan PDAM dan juga tidak memberikan solusi dalam upaya penyelesaian kewajiban senilai Rp11,4 miliar lebih tersebut. Terdapat puluhan pensiunan PDAM Makassar yang menjadi korban perkara ini.

Untuk mendapat kepastian upaya penyelesaian, Perumda Air Minum Makassar melalui penasehat hukumnya, Nurhalim, melaporkan perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 ke Polrestabes Makassar.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

“Kami atas nama Perumda Air Minum Makassar melaporkan perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan dana pensiun untuk 50 orang pensiunan Perumda Air Minun Makassar dengan nilai Rp11.4 lebih,” kata Nurhalim.

Laporan ke Polrestabes Makassar ini terdaftar dengan register No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sul-Sel, diterima dan ditandangani oleh Aipda Jamaluddin.

Nurhalim secara rinci menyebutkan, dugaan penipuan dan penggelapan ini menguat karena 50 orang pensiunan Perumda Air Minum Makassar yang mengajukan klaim pembayaran berdasarkan polis nomor 57232 dan 62127 untuk program Kesejahteraan Karyawan Tunjangan Hari Tua, dari perusahaan AJB Bumiputera 1912 tak kunjung ada upaya penyelesaian.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

“Kami melihat tidak ada itikad baik dari pihak AJB Bumiputera 1912 untuk menyelesaikan pembayaran Pensiunan pegawai PDAM. Proses hukum diharapkan bisa memberi solusi dan kepastian penyelesaian perkara ini,” pungkas Nurhalim.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....