SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menindak lanjuti yang menjadi aspirasi ribuan masyarakat dan mahasiswa pada 11 April 2022 lalu.
Bentuk tindak lanjutnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif dan Muzayyin Arif bersama 5 perwakilan fraksi, Imam Fauzan, Andi Irwandi Natsir, Irwan, Saharuddin, Muchtar Mappatoba, serta Dan Pontasik mengantar langsung aspirasi tersebut ke DPR RI.
Di DPR RI, rombongan DPRD Sulsel yang dipimpin Syaharuddin Alrif di jamu langsung Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di ruangannya di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada
Syahar menyampaikan, aspirasi yang di terima antara lain terkait dengan Penghapusan kebijakan BBM bersubsidi, Undang-undang Omnibus Law telah di nyatakan Inkonstitusional oleh putusan Mahkamah konstitusi.
“Kebijakan pembatasan pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), HET minyak goreng yang dicabut, Pemerintah tidak berkutik hadapi iligarki, pemberantas mafia tanah dan penerobosan lahan warga (termasuk kasus PTPN yang terjadi di Kabupaten Enrekang),” ungkap Syahar.
Selain itu, juga perpanjangan masa jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu, serta adanya tuntutan untuk mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar
“Tentang pelaksanaan lanjutan syarat BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadi syarat untuk pengurusan administrasi pemerintahan di pelayanan publik serta kelangkaan minyak goreng dan Bahan Bakar Minyak (BBM),” ucapnya.
Terkait persoalan PTPN XIV di Sulsel yang menggusur lahan petani di wilayah Enrekang, ia harap bisa segera diselesaikan agar masyarakat bisa kembali mencari nafkah dengan bertani.
“Terkait hal ini Pak Rachmat Gobel akan memanggil langsung menteri yang terkait agar bisa melacak semua lahan PTPN di seluruh Indonesia yang bermasalah,” tuturnya.
Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan
Sementara itu, Muzzayin Arif secara garis besar memberikan tanggapan akhir yaitu bahwa pihaknya dari DPRD Sulsel menyikapi aspirasi masyarakat ini secara serius.
“Makanya kami menyampaikan langsung ke DPR RI sebagai lembaga yang berkompeten meneruskan aspirasi ini, setelah sebelumnya pada saat penyampaian aspirasi di kantor DPRD telah di tindaki dengan pengiriman fax dan email ke instansi terkait di pusat,” ungkap Muzayin.
Berikutnya, ia bersyukur penyampaian aspirasi ini langsung di terima oleh pihak DPR RI dalam hal ini di terima oleh orang yang berkapasitas sebagai tokoh yaitu Rachmat Gobel yang merupakan Wakil Ketua DPR RI.
Baca Juga : Pengawasan di Tamalate, Cicu Dorong DPRD Makassar Segera Bentuk Perda Pengelolaan Sampah
“Beliau menyanggupi untuk menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan pembicaraan di tingkat nasional,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar