SULSELSATU.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait kelonggaran pemakaian masker di luar ruangan bagi masyarakat.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan, kondisi kesehatan masyarakat saat ini sudah menunjukkan adanya peningkatan. Sehingga, keputusan pemerintah pusat dianggap sudah tepat.
“Kalau itu menjadi perintah saya kira itu sepakat karena kondisi kesehatan kita ini di lapangan sudah semakin baik,” kata Iksan Iskandar kepada wartawan, Kamis 19/05/2022
Dengan diberlakukannya bebas penggunaan masker, Bupati dua priode ini juga mengakui banyaknya anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah hanya untuk biaya pembelian masker.
“Selain kita mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, untuk pembelian masker juga kan ada beberapa kekurangan dari masker ini karena kita tidak mau kekurangan oksigen dari masker itu,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan bebas penggunaan masker untuk diruang.
Namun tidak untuk rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid. Mereka masih imbau menggunakan masker.
Sementara yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap juga harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Penulis: Dedi
Komentar