SULSELSATU.com, Jeneponto- Bupati
Jeneponto, Iksan Iskandar dan wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir penuhi undangan DPRD Jeneponto, Rabu. (08/06/2022)
Kedatangan kedua pimpinan daerah itu adalah dalam rangka memenuhi undangan ketua DPRD Jeneponto Arifuddin.
Berdasarkan surat ketua DPRD nomor : 172.4/303/DPRD adalah perihal undangan rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan 4 buah Ranperda inisiatif DPRD kepada pemerintah.
Selain itu turut diserahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan, ranperda yang baru saja diterima selanjutnya akan dikaji secara mendalam sesuai mekanisme yang ada.
“Alhamdulillah rasa syukur hari ini, berkat kerja keras anggota dewan yang terhormat empat buah ranperda inisiatif DPR dapat terwujud_”ujarnya
Iksan Iskandar menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD dengan memaparkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) sekaligus ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD
Kata Iskandar mengenai pokok-pokok hasil pemeriksaan BPK-RI atas audit LKPD kabupaten jeneponto tahun 2021 adalah sebagi berikut
Pendapatan dari total target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp.1.324.802.166.724,00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.222.246.365.181,39.
Untuk Belanja dari total anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp.1.363.860.317.761,00
terealisasi sebesar RP.1.213.711.554.593,85 atau sebesar 88,99 persen.
Selanjutnya diketahui pada pemeriksaan BPK-RI atas LKPD Kabupaten Jeneponto tahun 2021 tersisa dua hal yang menjadi pengecualian dalam pemberian opini
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar