Logo Sulselsatu

Seorang Suami Dilapor ke Polres Sinjai Karena Menikah Lagi

Asrul
Asrul

Kamis, 09 Juni 2022 14:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Nurul Pratiwi (25) tahun membuat laporan ke kantor polisi setelah mengetahui suaminya yang berinisial AR (25) tahun menikah lagi.

AR melakukan pemalsuan dokumen kependudukan agar bisa menikah lagi, dari tidakan tersebut AR terancam 5 tahun penjara.

“Suaminya sudah kami tahan. Dia diamankan di Gowa,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu.

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

AR sudah di panggil oleh pihak kepolisian beberapa kali namun tidak pernah mengindahkan panggilan tersebut. Sehingga AR pun dijemput oleh pihak kepolisian pada (31/5) di kabupaten Gowa.

“Sesuai laporan istrinya, AR memalsukan dokumen kependudukannya untuk menikah lagi. Dia disangkakan pasal 279 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.

Tapi istri AR yakni Nurul Pratiwi mencabut tuntutan yang ia laporkan kepada polisi, sebab suaminya itu telah beritikad baik. Akan tetapi sesuai prosedur suami Nurul telah ditangkap lebih dulu.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

“Saya minta saja selalu perhatikan anaknya, na kasih tempat tinggal untuk anaknya. Dan dia sudah berjanji untuk melakukan itu kalau sudah bebas,” ucap Nurul.

Akan tetapi Nurul memastikan bahwa ia tidak akan rujuk lagi dengan suaminya AR. Sekarang Nurul tinggal menunggu akta cerai dari pengadilan agama Wajo.

“Tidak ada mi niatku mau balik. Siap ma lepaskan ki juga karena memang dia bukan laki-laki yang baik bagi saya. Dan saya tidak mau mengulangi kesalahan dengan orang yang sama,” tegasnya.

Baca Juga : Warga Enrekang Geger, Perempuan Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Tengah Kebun

Awal mula kejadin pelaporan Nurul terkait suaminya yang menikah lagi, awalnya Nurul menemukan kartu nikah baru milik suaminya AR (25) dengan istri yang akan dinikahi AR yakni berinisial IR (21) tahun.

“Saya lapor ki karena menikah tanpa izin dan memalsukan dokumen,” kata Nurul.

Nurul melaporkan suaminya di Polres Sinjai dengan nomor polisi: TBL/26/II/2022/Res Sinjai dengan perkara menikah tanpa izin istri sah. Selain AR, Nurul juga mempolisikan istri muda sang suami.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....