Logo Sulselsatu

Seorang Suami Dilapor ke Polres Sinjai Karena Menikah Lagi

Asrul
Asrul

Kamis, 09 Juni 2022 14:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Nurul Pratiwi (25) tahun membuat laporan ke kantor polisi setelah mengetahui suaminya yang berinisial AR (25) tahun menikah lagi.

AR melakukan pemalsuan dokumen kependudukan agar bisa menikah lagi, dari tidakan tersebut AR terancam 5 tahun penjara.

“Suaminya sudah kami tahan. Dia diamankan di Gowa,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu.

Baca Juga : Janji Mobil Listrik Murah Berujung Penipuan, Korban: Uang Kami Hilang, Tak Ada Pihak Bisa Dihubungi

AR sudah di panggil oleh pihak kepolisian beberapa kali namun tidak pernah mengindahkan panggilan tersebut. Sehingga AR pun dijemput oleh pihak kepolisian pada (31/5) di kabupaten Gowa.

“Sesuai laporan istrinya, AR memalsukan dokumen kependudukannya untuk menikah lagi. Dia disangkakan pasal 279 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.

Tapi istri AR yakni Nurul Pratiwi mencabut tuntutan yang ia laporkan kepada polisi, sebab suaminya itu telah beritikad baik. Akan tetapi sesuai prosedur suami Nurul telah ditangkap lebih dulu.

Baca Juga : Jadi Korban Fitnah Istri Kedua Sudirman Sulaiman, ASN Pemprov Sulsel Lapor Polisi

“Saya minta saja selalu perhatikan anaknya, na kasih tempat tinggal untuk anaknya. Dan dia sudah berjanji untuk melakukan itu kalau sudah bebas,” ucap Nurul.

Akan tetapi Nurul memastikan bahwa ia tidak akan rujuk lagi dengan suaminya AR. Sekarang Nurul tinggal menunggu akta cerai dari pengadilan agama Wajo.

“Tidak ada mi niatku mau balik. Siap ma lepaskan ki juga karena memang dia bukan laki-laki yang baik bagi saya. Dan saya tidak mau mengulangi kesalahan dengan orang yang sama,” tegasnya.

Baca Juga : Keluarga Korban Tak Terima Pelaku Pembunuhan di Ponpes Tahfizhul Qur’an Imam Ashim Divonis 4,5 Tahun

Awal mula kejadin pelaporan Nurul terkait suaminya yang menikah lagi, awalnya Nurul menemukan kartu nikah baru milik suaminya AR (25) dengan istri yang akan dinikahi AR yakni berinisial IR (21) tahun.

“Saya lapor ki karena menikah tanpa izin dan memalsukan dokumen,” kata Nurul.

Nurul melaporkan suaminya di Polres Sinjai dengan nomor polisi: TBL/26/II/2022/Res Sinjai dengan perkara menikah tanpa izin istri sah. Selain AR, Nurul juga mempolisikan istri muda sang suami.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Mei 2025 23:11
VIDEO: Komisi III DPR Terima Aspirasi Advokat soal Ormas yang Meresahkan
SULSELSATU.com – Rapat Dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Perwakilan para Advokat anti-premanisme, Rabu (7/5/2025). Perwakilan Advokat itu...
Video07 Mei 2025 21:46
VIDEO: Ngaku Wartawan, Pria Ini Gerebek Wisma Demi Rayu Penghuni Berhubungan Badan
SULSELSATU.com – Seorang pria menghebohkan warga Bulukumba, Sulsel, setelah mengaku sebagai wartawan dan menggerebek kamar wisma. Aksinya yang viral...
Hukum07 Mei 2025 21:26
Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen perlindungan karya cipta musisi lokal menguat setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum...
Pendidikan07 Mei 2025 21:25
Persiapkan Dosen Muda Studi S3 ke Luar Negeri, Unismuh Siapkan Tes TOEFL ITP Bersama IIEF
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Tes TOEFL ITP dalam rangkaian M...