Logo Sulselsatu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh WNA China

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 22 Juni 2022 18:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh WNA China berinisial yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang berinisial KL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menatakan, gelar perkara ini dilakukan untuk menetapkan status terlapor dalam kasus pemerkosaan.

“Penyidik akan melakukan gelar perkara sesuai dengan prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Zulpan juga menjelaskan, gelar perkara ini dilakukan sebab terlapor sebelumnya mangkir dalam panggilan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Karena dua kali tidak hadir, maka mekanismenya akan dilakukan gelar perkara. Untuk menaikkan status proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Zulpan.

Sebelumnya perempuan berinisial LK (30), medatangi polda metro jaya, Senin (20/6/2022) siang.

LK datang dengan wajah tertutup masker dan topi, serta mengenakan jaket berwarna hitam, LK berjalan bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Prabowo dan LK mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada tanggal 2 April 2022.

“Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh,” ujar Prabowo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Prabowo menjelaskan LK diperko di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat pada Juli 2020.

Pelaku diduga adalah salah seorang Warga Negara China yang sedang bertugas di Indonesia.

“Diduga namanya Mr K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia,” kata Prabowo.

“Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan,” sambungnya.

Dalam keadaan secara bersamaan, LK mengungkapkan kejadian tersebut berawal LK dan pelaku berkenalan di media sosial.

Setelah beberapa lama berkenalan kemudian keduanya merencanakan pertemuan di wilayah Jakarta Barat.

saat itu, terlapor mengajak LK makan di restoran akan tetapi tiba-tiba terlapor mengajak LK ke sebuah apartemen.

“Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut,” tutur LK sambil menutupi wajahnya.

Menurut penjelasan LK, di apartemen tersebut. pelaku langsung melakukan tindakan pemerkosaan dan kekerasan terhadap dirinya.

Akibat tindakan kekerasan tersebut korban mengalami sejumlah tanda-tanda kekerasan setelah kejadian korban dibawah ke klinik untuk memeriksa alat vital yang harus membutuhkan tindakan medis.

“Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan,” kata LK.

Setelah kejadian itu, LK hendak melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, korban mengaku mendapatkan tekanan dan ancaman dari telapor beserta kuasa hukumnya.

“Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang,” ungkap LK.

LK akhirnya baru berani melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada April 2022 setelah menjalani trauma healing dan mendapatkan masukan dari sejumlah pihak.

“Ternyata memang tidak mudah melaporkan kasus ini, makanya cukup panjang perjalanannya hingga sekarang,” ucap LK.

Sementara itu, Prabowo menambahkan bahwa kliennya sudah menjalani visum di RS Polri dan sudah diperiksa oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya.

“Tapi setelah hampir tiga bulan ini tidak ada kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP),” tutur Prabowo.

Prabowo pun berharap penyidik menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan ini dengan melihat dari sudut pandang korban.

“Makanya hari ini kami ingin pertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut. Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban,” pungkas Prabowo.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Mei 2026 22:38
VIDEO: BI Sebut Rupiah Undervalued, Perry Yakin Akan Kembali Menguat
SULSELSATU.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut rupiah saat ini undervalued. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu Presiden Prab...
Hukum05 Mei 2026 22:21
Marak Tambang Galian C Ilegal di Takalar, Komisi lll DPR-RI Desak Polisi Tertibkan
SULSELSATU.com, TAKALAR – Warga di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel, mengeluhkan kembali maraknya aktivitas tambang g...
Makassar05 Mei 2026 22:11
UNM Resmi Umumkan Pemenang Prapeksimida 2026, Ini Daftar Jawaranya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan daftar pemenang Seleksi Internal Prapeksimida 2026 setelah pelaks...
Makassar05 Mei 2026 22:05
UNM Gelar Seleksi Internal Pertama, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Peksimida dan Peksiminas
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Seleksi Internal Prapeksimida 2026 yang berlangsung pada 1–3 Mei...